Warga Pulau Harapan Ingin Sertifikat Tanah Gratis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jul 2019 14:48 WIB

Warga Pulau Harapan Ingin Sertifikat Tanah Gratis

SURABAYAPAGI, Jakarta - Sebanyak 97 warga di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara menerima sertifikat tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, sertifikat tersebut merupakan program pemerintah, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, warga menyerahkan berkas dan setelah itu dilakukan pengukuran oleh tim BPN. Total yang menerima ada sebanyak 97 sertifikat yang diserahkan dari 104 warga yang mengajukan tahun 2018, ujar Adi, Minggu (7/7). Pada bulan Juni 2019 lalu, kurang lebih ada sekitar 647 warga Kelurahan Pulau Kelapa juga menerima sertifikat tanah dari tim lima PTSL BPN Jakarta Utara, tepatnya pada acara Festival Syukuran Laut. Semua biaya sertifikat tanah masyarakat seluruhnya ditanggung oleh APBD dan APBN Jakarta Utara. Program selanjutnya adalah warga Kelurahan Pulau Panggang, papar Dwi Krisna Aris Pramono, Ketua Tim Lima PTSL 2019, BPN Jakarta Utara. Jkt/01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU