Warga Menyoal Survei Seismik 3D, Forkopimca Merakurak Lakukan Mediasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Agu 2019 18:34 WIB

Warga Menyoal Survei Seismik 3D, Forkopimca Merakurak Lakukan Mediasi

SURABAYAPAGI.COM. Tuban. Forkopimca Kecamatan Merakurak melakukan mediasi antara perwakilan warga pemilik lahan dengan perwakilan dari PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) selaku pemilik proyek survei seismik 3D di Polsek Merakurak Kabupaten Tuban. Rabu, (7/08). Sehari sebelumnya, setelah memberhentikan pengerjaan survei seismik 3D, warga dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban selaku pemilik lahan kemudian mendatangi Polsek Merakurak untuk melayangkan aduan terkait adanya dugaan penyerobotan fungsi lahan. Selasa, (6/08). Lahan milik warga itu diketahui telah dibor oleh pelaksana proyek untuk keperluan survei seismik tanpa adanya izin dari pemiliknya. Merespon masuknya aduan tersebut, Kapolsek Merakurak AKP. Simon Triyono bersama jajaran Forkopimca Kecamatan Merakurak akhirnya mengundang kedua belah pihak yang terkait untuk melakukan mediasi guna mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan. "Kami mengundang kedua belah pihak untuk mediasi karena kemarin sempat muncul permasalahan, mediasi ini untuk mencari titik temu antara warga dan pelaksana survei seismik". Ungkap Simon ke awak media. Dari data yang berhasil dihimpun surabayapagi.com, yang turut hadir saat mediasi dilaksanakan, setidaknya ada 2 poin tuntutan yang disampaikan oleh Tabah Ali Susanto sebagai perwakilan warga pemilik lahan. Tuntutan pertama adalah pihak pelaksana survei seismik 3D harus terlebih dahulu mendapatkan izin secara tertulis dari pemilik lahan sebelum melakukan aktivitas pengerjaan survei Seismik 3D, sedangkan tuntutan kedua mengenai kejelasan pemberian kompensasi. "Jadi mohon pelaksana survei seismik segera meminta izin kepada pemilik lahan dan memperjelas soal kompensasi" tukasnya. Menanggapi tuntutan itu, Muhammad Arifin selaku perwakilan dari PT. PHE TEJ mengatakan, jika pihaknya akan melakukan pendataan ulang door to door kerumah para pemilik lahan yang masuk lintasan seismik dan soal kompensasi, akan segera dilakukan pembahasan dengan Pemkab Tuban mengenai indeks besaran kompensasi yang nantinya diberikan kepada warga. "Kami akan lakukan pendataan ulang langsung ke pemilik lahan, dan soal kompensasi setelah ini akan kami bahas bersama Pemkab Tuban termasuk nominal besaranya" pungkas Arif.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU