Warga Luar Kota Dilarang Masuk Surabaya saat Malam Tahun Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 14:18 WIB

Warga Luar Kota Dilarang Masuk Surabaya saat Malam Tahun Baru

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga luar Kota Surabaya tidak bisa masuk sembarangan pada malam pergantian tahun baru 2019 nanti. Selain pemeriksaan ketat, waktu mereka untuk masuk wilayah Kota Pahlawan ini juga dibatasi. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan mengatakan, batas akhir warga luar Surabaya masuk ke dalam kota adalah pukul 20.00 WIB. Lebih dari itu, mereka akan distop dan diminta kembali. Rudy menjelaskan, aturan ketat ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di tengah kota. Sebab, di malam pergantian tahun tersebut warga luar Surabaya umumnya berbondong-bondong masuk. Mereka sengaja datang sekadar untuk menikmati malam pergantian tahun. "Seperti tahun lalu, begitu mendekati tengah malam, mereka (warga luar Surabaya) ramai-ramai masuk. Akhirnya berjubel di tengah kota. Kalau sudah padat. Terkunci tidak bisa bergerak," katanya. Rudy menjelaskan, pihaknya sejatinya tidak mempersoalkan warga luar kota merayakan pesta tahun baru di Surabaya. Hanya saja, mereka harus tertib. Sehingga tidak menganggu kelancaran lalu lintas di dalam kota. "Silahkan saja masuk. Tetapi waktunya diperhatikan. Datanglah lebih awal. Jangan mendekati tengah malam," ucapnya. Mengenai potensi konvoi motor brong, Rudy mengaku sudah melakukan berbagai antisipasi. Karena itu pihaknya memastikan, hal itu tidak akan terjadi. "Sekarang relatif tertib. Mereka juga sudah mengenakan helm. Insya Allah tidak ada masalah. Hanya potensi kepadatan saja yang harus diantisipasi," katanya. in

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU