Warga Kota Malang Diklaim 75% Disiplin Gunakan Masker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 09:54 WIB

Warga Kota Malang Diklaim 75% Disiplin Gunakan Masker

i

Kegiatan Operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 dijalan. SP/ EC

SURABAYAPAGI.com, Malang - Meningkatnya wabah virus Covid-19 ini membuat Pemkot Malang sangat antusias untuk memperketat protokol Kesehatan yang salah satunya adalah tertib menggunakan masker dimanapun berada.

Sesuai dengan penjelasan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardo Simarmata bahwa kesadaran masyarakat Kota Malang akan pentingnya protokol Kesehatan Covid-19 khususnya memakai masker sangat baik, diklaim mencapai 70 sampai 75 persen, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

“Saya optimis akan meningkat apalagi warga Kota Malang sadar akan bahaya penyebaran COVID-19,” ungkap Leonardo Simarmata.

Tentu saja tingginya kesadaran masyarakat tersebut didukung semua pihak baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas yang didukung penuh oleh Pemkot Malang, TNI dan Polri.

Baca Juga: Stasiun Malang Dipadati Pemudik pada Masa Arus Balik

Dijelaskannya, pada operasi Yustisi kali ini lebih menyasar pada pemakaian masker pada para pengguna jalan baik itu yang mengemudikan  kendaraan bermotor roda dua dan roda empat .

“Pada operasi Yustisi tidak ada lagi sanksi sosial yang ada adalah penerapan sanksi denda sesuai dengan peraturan baik itu Inpres, Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan walikota dimana dendanya sebesar Rp100 ribu dan pada operasi kali ini selain melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub juga dilibatkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan guna menggelar sidang di tempat bagi masyarakat yang melanggar,” jelas Mantan Wakapoltabes Surabaya ini.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Himbau Warga tak Stok Bahan Pangan Berlebih

"Diharapkan dengan upaya penegakan disiplin tersebut akan menambah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19," tandasnya. Dsy3

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU