Warga Keluhkan Pajak, DPRD Agendakan Paripurna PBB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 11:24 WIB

Warga Keluhkan Pajak, DPRD Agendakan Paripurna PBB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Panitia Khusus Pajak Bumi Bangunan (Pansus PBB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya akan diparipurnakan pada Selasa 6 Mei 2019 hari ini. Pasalnya hingga empat kali rapat internal, baru hari Senin 5 Mei 2019 kemarin berhasil membentuk pansus. "Hal ini disebabkan karena pada rapat sebelumnya belum memenuhi rapat quorum. Jadi anggota kami ada 10, jadi harus ada minimal enam orang dalam rapat," kata Ketua Pansus PBB sekaligus Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi, kemarin. Pada tiga rapat sebelumnya, hanya dihadiri oleh empat sampai lima orang, untuk kemarin dihadiri oleh tujuh orang dan bisa langsung membentuk pansus. Anugrah mengungkapkan, Pansus PBB ini akan membahas mengenai semua komponen pajak bumi bangunan yang bisa ditinjau oleh dewan. Dalam prosesnya ia akan mencari tahu pokok masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. "Sejak Januari hingga Februari 2019 lalu banyak masyarakat yang mengeluh ke dewan karena biaya pajak mengalami kenaikan," kata dia. Rata-rata masyarakat menyampaikan, jika biaya pajak naik lebih mahal ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Nantinya, pansus akan mencari tahu besaran angka pajak yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Anugrah juga mengungkapkan, setelah diparipurnakan, pihaknya akan mengagendakan rapat pertama para Jumat 10 Mei 2019, atau paling lambat pada Sabtu 11 Mei 2019 mendatang. "Untuk pertama kami akan mengundang SKPD yang berkaitan denga komponen PBB yang akan dibahas, seperti dinas pendapatan," kata Anugrah. Ia menargetkan, Perda PBB ini tuntas sesuai target kerja pansus, yakni selama 60 hari kerja.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU