Warga Keluhkan Kondisi Pelayanan Mapolres Tulungagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Jan 2019 11:10 WIB

Warga Keluhkan Kondisi Pelayanan Mapolres Tulungagung

SURABAYAPAGI.com - Kondisi pelayanan di Mapolres Tulungagung mulai dikeluhkan warga. Sebab area Mapolres yang sempit membuat pelayanan tersebar ke beberapa lokasi berbeda. Misalnya untuk layanan BPKB, ada di bekas kantor PJR di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Satuan Lalu Lintas juga tidak berada di markas, karena ruangannya dipakai untuk layanan SKCK. Masyarakat yang mengurus administrasi di Mapolres Tulungagung juga terganggu, karena tempat parkir yang sangat terbatas. "Kita lihat saja sendiri, lokasi parkir kami ada di bahu jalan. Kami tidak punya lahan parkir untuk pengunjung," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (17/1/2019). Sebenarnya Pemkab Tulungagung sudah menganggarkan dana hibah, untuk renovasi Mapolres Tulungagung. Namun dana ini batal dicairkan, karena ketentuan penggunaan dana hibah di internal kepolisian. Selain itu, renovasi dianggap bukan solusi untuk peningkatan pelayanan di Mapolres Tulungagung. Kapolres justru berharap ada kerja sama dengan Pemkab Tulungagung, untuk pengadaan markas baru. Alasannya markas yang ada saat ini sudah tidak sehat dan tidak representatif untuk pelayanan publik. "Ini bukan hanya masalah Polres Tulungagung, ini masalah kita bersama karena menyangkut pelayanan publik. Kami sudah sampaikan keluhan kami ke Pemkab," tutur Tofik. Lanjut Tofik, markas baru ini sebenarnya tidak harus ada di tengah kota. Asalkan lokasinya bisa menampung semua layanan kepolisian di satu tempat. Sehingga masyarakat cukup datang ke satu lokasi, agar bisa mengakses semua layanan kepolisian. Masih menurut Tofik, Pemkab sudah memberi lampu hijau terhadap usulan ini. Hanya memang butuh waktu untuk perencanaan dan eksekusinya. "Kalau tahun ini sepertinya belum bisa dilaksanakan. Jadi mohon waktu," sambung Tofik. Menurut rencana, markas baru Polres Tulungagung ada di selatan kota, kemungkinan di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Polres sudah punya lahan di desa ini, namun tidak seberapa luas. Butuh penambahan lahan jika hendak menggunakan tanah ini. "Lain-lain belum ada pembahasan, karena masih rencana. Misalnya bagaimana pemanfaatan markas yang lama," pungkas Tofik. Sebelumnya, Pemkab sudah menganggarkan Rp 6 miliar untuk dana awal renovasi Mapolres Tulungagung. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Hendry Setiawan, dana itu tidak jadi diserap. Karena tidak jadi diserap, dana masih di kas APBD. "Alasan (batal diserap) secara teknis ada di Polres," terang Hendry.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU