Walikota dan Jajaran Gagal Menjaga Kota Pahlawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 22:59 WIB

Walikota dan Jajaran Gagal Menjaga Kota Pahlawan

SURABAYAPAGI.com - Kabar duka bagi masyarakat Surabaya menjelang hari jadi yang ke 726 pada 31 Mei 2019, Kota Pahlawan harus menerima kado pahit, dengan lepasnya Benteng Kedung Cowek ke tangan swasta. Nur Setiawan, pegiat sejarah dari Surabaya Historical Community mengatakan, mau tidak mau, masyarakat Surabaya khususnya pencinta sejarah yang mengalir darah pejuang, harus menerima kenyataan ini. "Benteng & Bunker di Kaki Suramadu Jatuh ke Pihak Swasta" membuat hati para masyarakat trenyuh dan miris, dosa apa kota ini!, lanjut Setiawan saat dihubungi Surabaya Pagi, Selasa (28/5) malam. Benteng atau Batere Pertahanan Kedung Cowek merupakan sarana militer yang dibangun oleh Belanda pada awal abad 20 guna persiapan Perang Dunia 2 di Asia Timur Raya (Pasifik), untuk menghadapi militer Jepang. Dalam peta Surabaya tempo dulu, benteng ini tidak tercantum karena fungsinya sebagai obyek militer yang bersifat rahasia. Benteng Kedung Cowek juga mempunyai catatan sejarah Perang 10 Nopember 1945, yang merupakan cikal bakal berdirinya Batalyon Arhanudse 8. Benteng ini sempat diduduki "Laskar Sriwijaya" yang mahir menggunakan artileri pertahanan udara (bekas Heiho) untuk menangkis dan menyerang pertahanan Inggris yang berada di Tanjung Perak. Setelahnya benteng ini difungsikan sebagai gudang amunisi militer Indonesia dan ditutup kegunaannya pada akhir 90-an. Apabila mengacu pada UU RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang tercantum pada Pasal 5. "Benda, bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria : Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih. Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa". Jika merujuk pada Undang-undang tersebut, anda dapat menyimpulkan sendiri status apa yang tepat untuk Benteng Kedung Cowek, bentenge Arek-arek Suroboyo. "Saya pun berandai-andai kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada Benteng Kedung Cowek, Setelah di Ruislag (tukar guling) kini Benteng Kedung Cowek dimiliki oleh perusahaan swasta berskala nasional. Statusnya yang belum ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, memudahkan pihak swasta untuk membongkarnya. "Posisi Benteng Kedung Cowek sangat strategis, berada di selat Madura dan pesisir Surabaya. Tak jauh dari akses Jembatan Suramadu dan Tanjung Perak jika melewati perairan. Apalagi jauh dari pemukiman penduduk, dalam kajian amdal sangat cocok untuk mendirikan pabrik" ungkapnya. "Sebenarnya kabar Ruislag ini sudah lama tercium dan mengapa penanganannya terkesan lambat sehingga benteng bersejarah ini lepas begitu saja. Akhir-akhir ini sering dilakukan pembersihan dan eksploitasi di area Benteng Kedung Cowek yang sangat menguntungkan pihak swasta. Apakah dalam project itu ada karyawan perusahaan swasta tersebut yang membaur dengan kelompok-kelompok atau bersih-bersih ini ada bayarannya agar mudah melipat Benteng Kedung Cowek" lanjut Setiawan. "Kita sebagai Arek Suroboyo merasa kecolongan, tiga tahun yang lalu disaat yang sama seperti sekarang Bangunan Cagar Budaya Rumah Siar "Radio Pemberontakan" Bung Tomo yang terletak di Jl. Mawar No. 10 juga dibongkar atas dalih bisnis. Antara sedih, dongkol dan marah tatanan kota Surabaya dirusak oleh orang-orang yang mementingkan perutnya sendiri" tutupnya. Jul

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU