Wakil Ketua DRPD Surabaya, jadi Saksi Kasus Jasmas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 14:02 WIB

Wakil Ketua DRPD Surabaya, jadi Saksi Kasus Jasmas

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun 2016 dengan terdakwa Agus Setiawan Tjong (AST) kembali digelar dalam agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/5). Dua di antara saksi lainnya adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya yaitu Ratih Retnowati (Demokrat) dan Darmawan alias Aden (Gerindra). Sedangkan saksi lainnya sebagai anggota DPRD Surabaya yakni Syaiful Aidy (PAN), Binti Rochmah (Golkar), dan Dini Rijanti (Demokrat). Sidang yang diketuai Majelis Hakim Rochmad mempersilahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum untuk menanyakan kepada para saksi. Saat ditanya oleh Jaksa, Dimas Atmadi kepada Darmawan tentang dana hibah pemkot, Terungkap bahwa saksi Darmawan mengenal terdakwa dan memang di tawarkan pengadaan barang kepadanya. "Saya mengenal Agus, kenal sejak 2016. Terdakwa datang ke saya mau menawarkan barang-barang seperti terop dan lain-lain, namun saya jawab saya bukan penerima hibah," Ucap Aden sapaan lekatnya, Ruang Chandra Tipikor Surabaya, Senin (6/5). Sementara itu, Saksi Ratih mengaku bahwa dia juga mengenali terdakwa karena pada saat itu dirinya datang ke pertemuan Darmawan dengan terdakwa, namun tidak membahas dana hibah. "2016 saya kenal terdakwa saat mau jemput Aden, ketika di sana saya ditawarin olehnya pengadaan barang. Tapi saya katakan bukan disini nawarkannya karena kami bukan pemohon penerima hibah," ucap Ratih. Meski demikian, dalam persidangan terungkap para saksi atas nama dewan menerima proposal terdakwa. Walaupun teknis penerimaannya ada yang berbeda. Ada yang diterima oleh staf dewan dan ada yang dikasihkan oleh Dea suruhan terdakwa. "Staf yang menerima proposal dan diajukan ke saya," kata Ratih. Sementara itu kata Jaksa Fadhil, DPRD Surabaya atas proyek tersebut memperoleh dana aspirasi yang berbeda. Untuk Wakil DPRD Ratih dan Darmawan senilai Rp 3 Milyar sedangkan anggota DPRD lainnya senilai Rp2 Milyar. Dana aspirasi untuk Darmawan Rp 3 miliar, Ratih Renowati Rp 3 miliar, Binti Rochma Rp 2 miliar, Saiful Aydi Rp 2 miliar, Dini Rijanti Rp 2 miliar, Sugito Rp 2 miliar. tandas Fadhil.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU