Wakil Ketua DPR Utut Adianto Kembali Dipanggil KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Sep 2018 10:31 WIB

Wakil Ketua DPR Utut Adianto Kembali Dipanggil KPK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini Selasa, 18 September 2018. Politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi terkait perkara suap pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp 22 miliar, yang menjerat tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi. "Pemanggilan ini penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya. Sejatinya Utut sudah dipanggil pada Rabu kemarin, 12 September 2018, namun tidak bisa hadiri pemeriksaan. Febri mengatakan, Utut tidak penuhi pemeriksaan karena berdalih memiliki jadwal kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu dijadwalkan kembali hari ini.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU