Wabup Qosim Pimpin Penyemprotan Disinfektan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mar 2020 11:16 WIB

Wabup Qosim Pimpin Penyemprotan Disinfektan

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Gresik mulai melakukan penyemprotan disinfektan ke areal publik. Seperti yang dilakukan pagi ini, Rabu (25/3), sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran berisi disinfektan disebar ke beberapa titik jalan protokol untuk melakukan penyemprotan. Aksi yang diprakarsai satuan gugus tugas (satgas) pencegahan Covid-19 tersebut diawali dengan apel pagi yang dipimpin Wakil Bupati M Qosim didampingi Kasatgas Nadlif yang juga Plh Sekda Gresik. Kepada sejumlah awak media Wabup Qosim mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 akan semakin diintensifkan sejalan dengan penetapan Kabupaten Gresik sebagai wilayah darurat virus corona. Status ini disandang sejak diputuskan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 21 Maret 2020. "Selain kegiatan penyemprotan disinfektan, upaya pencegahan lain juga sudah dilakukan secara intensif seperti melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke tengah masyarakat oleh berbagai elemen. Juga akan ada pembagian masker kepada masyarakat," ujar Wabup Qosim. Ditambahkan, tokoh masyarakat dan para kiai sudah ikut turun untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran Cofid-19. Pesan paling penting disampaikan adalah agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah tentang social distancing dan pola hidup sehat. "Kami (pemerintah) tidak akan menutup usaha warung-warung kopi dan kafe. Kami tidak melarang untuk ngopi. Boleh ngopi di warung atau di kafe-kafe, tetapi setelah ngopi kami minta segera pulang, jadi jangan lagi cangkrukan sampai berjam-jam seperti biasanya," pinta Wabup Qosim yang juga didampingi Kabaghumas dan Protokol Setkab Reza Pahlevi. Kendati wilayah Gresik sangat dekat dengan zona merah Surabaya, namun hingga hari ini (25/3) belum seorang pun warga Gresik terjangkiti oleh virus yang mematikan tersebut. Namun penyandang status ODR (orang dalam resiko) tercatat meningkat dari 620 menjadi 663; ODP (orang dalam pemantauan) 40 dan PDP (pasien dalam pengawasan) 9.(did/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU