W Distributor PT Kam and Kam Resmi Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 13:58 WIB

W Distributor PT Kam and Kam Resmi Ditahan

Surabaya Pagi, Surabaya Perkembangan penyidikan investasi bodong Me miles, kembali menetapkan satu tersangka berinisial W serta ditahan perhari ini (16/1/2020). Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan setelah penyidik melakukan analisa digital forensik dan melihat sturuktur PT Kam and Kam, yang bertanggung jawab sebagai pengadaan barang dan distributor serta membagi kepada member untuk memberikan reward. " Kita selamatkan aset senilai Rp 2 Miliar dari tersangka W, dan sudah diambil dari penyidik di bank,"terang Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan di Depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (16/1/2020). Masih kata jendral bintang dua, W ini imbuhnya banyak tahu reward yang diberikan kepada member dan uang member di belanjakan untuk apa W tahu banyak. Yang jelas dia ini nakal, karena aset salah pergunakan untuk apa,"imbuhnya. Kapolda asal Kudus ini menambahkan Rp 2 miliar, diluar rekening induk dan hasil digital forensik di BAP. " Dan hari ini tersangka berinisial W, ditahan perhari ini,"katanya. Sebelumnya, Luki menyebut telah membuka posko pengaduan untuk member yang tertipu. Dia mengatakan ada beberapa member yang telah melapor. "Kita buka pengaduan di SPKT, offline sudah ada 69 yang mengadu dari berbagai macam daerah. Mereka mengadukan sudah top up dengan berbagai macam nilai, Ada yang Rp 50 juta sampai Rp 180 juta. Pengaduan yang kita buka secara online melalui email, fb, ig terkumpul ada 160 orang pengadu. Dan ini terus. Dari hasil pengembangan ini akan terus mengambil atau menyita barang bukti," pungkas Luki. Kini, telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC. Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU