Via Vallen & Nella Kharisma, Mangkir Pemeriksaan Polda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Des 2018 09:14 WIB

Via Vallen & Nella Kharisma, Mangkir Pemeriksaan Polda

Via Vallen (VV) dan Nella Kharisma (NK) tidak memenuhi panggilan Polda Jatim, untuk diperiksa terkait produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang di-endorse keduanya. Semula, pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (12/12) atau Kamis (13/12) kemarin. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, kuasa hukum kedua artis tersebut meminta jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya. Berdasarkan permintaan kuasa hukum, VV dan NK akan siap menjalani pemeriksaan pada pekan depan. "Hari ini sudah ada komunikasi dari kuasa hukum VV dan NK. Ada permintaan pengunduran jadwal pemanggilan yang disampaikan ke kita. Jadi pekan depan antara tanggal 17 atau 18 Desember 2018 baru bisa hadir di Polda Jatim," ucap Barung di Mapola Jatim, Kamis (13/12/2018). Meski demikian, mantan kabid Humas Polda Sulsel itu tidak menjelaskan secara detail alasan VV dan NK tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan. Barung hanya mengatakan, kedua penyanyi dangdut asal Jatim itu sedang ada kesibukan. "Katanya untuk minggu ini ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal, untuk itu mereka janji lekan depan," ujar Barung. Ditambahkannya, status para artis endorser itu adalah saksi bukan tersangka. Karena itulah pihak penyidik mengabulkan permohan mereka untuk dilakukannya penundaan pemeriksaan. Kalau tersangka, kita bisa menjadwal pemeriksaan. Tapi karena ini saksi, jadi kami memang fleksibel menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," ujarnya. Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL (26) yang merupakan perajin kosmetik kecantikan ilegal dengan merek Derma Skin Care Beauty. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan mengungkapkan, perajin yang sudah dua tahun menjalankan usahanya ini biasa beroperasi di Kabupaten Kediri. Yusef mengatakan, untuk mengiklankan atau mempromosikan kosmetik ilegalnya, tersangka meng-endorse artis-artis terkenal, seperti VV, NK, NR, DJ, KB, dan lainnya yang kemudian di-posting di media sosial Instagram sang artis. Tujuannya, untuk meyakinkan konsumen, produk yang dijualnya benar-benar ampuh dalam upaya merawat kecantikan. "Ya, tujuannya agar masyarakat atau konsumen lebih percaya terhadap produk kosmetik kecantikan ilegal yang diracik tersangka," kata Yusef. Namun produk kosmetik yang dikelola KIL asal Kediri ini, tak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan. Yusef menjelaskan, kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka saat ini sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lain sebagainya. Saat ini, tersangka juga sudah memiliki sekitar 63 ribu pelanggan dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan. n nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU