Veronica, yang Jadi Tersangka Baru Ternyata Pengacara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Sep 2019 06:55 WIB

Veronica, yang Jadi Tersangka Baru Ternyata Pengacara

Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Hendarwanto-Jaka Sutrisna, Wartawan Surabaya Pagi Kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kasalasan Surabaya, bertambah. Setelah Tri Susanti dan Syamsul Arifin dijebloskan ke tahanan, kali ini Polda Jatim menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka baru. Veronica dinilai terlalu sering membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019). Saat ini, polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman yang berada di luar negeri. Siapa Veronica Koman ini? --------- Data yang dihimpun penyidik Polda Jatim, sedikitnya ada lima konten di akun media sosial milik Veronica Koman yang bermuatan berita tidak benar dan provokatif. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti, namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan. "Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019). Menurut Luki, pada saat kejadian di Asrama Papua Surabaya 18 Agustus lalu, Veronica Koman memang tidak ada di tempat itu, tapi di media sosial Twitter dia sangat aktif memberitakan mengajak provokasi di mana ada perkataan seruan mobilisasi aksi monyet. "Kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di twitter sangat aktif memberitakan, mengajak provokasi. Dia mengatakan ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura," ungkapnya. Luki menambahkan pihaknya menetapkan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi insiden di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga menyebabkan demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di beberapa daerah di Papua. Luki mengungkapan, terkait kerusuhan di Papua, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni "polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua", "total ada 23 tembakan termasuk gas air mata", "Ada juga postingan anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung. Disuruh ke luar ke lautan massa. Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris," tuturnya. **foto** Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, polisi mengatakan telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut. Namun, yang bersangkutan tak pernah datang. "Kami sudah melakukan panggilan dua kali sebagai saksi namun tidak pernah hadir," kata dia. Sebagai tersangka, polisi telah menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras. Polisi akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman di luar negeri. "Kami putuskan bahwa saudara VK kami tetapkan menjadi tersangka dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46, dan UU 40 tahun 2008," kata Kapolda Jatim. Gandeng Interpol Mabes Polri mengkonfirmasi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Veronica Koman yang diduga berada di luar negeri. "Kalau VK kan masih WNI, karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019). Ia menjelaskan kasus serta konten yang disebarkan Veronica masih didalami. Namun demikian, kepolisian sudah meningkatkan status hukum yang bersangkutan menjadi tersangka. Ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan. "VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya. Jenderal bintang satu itu juga menuturkan dalam akun Twitter yang bersangkutan menyampaikan narasi tidak benar, provokatif hingga mengajak Papua untuk merdeka. "Didalam Twitter-nya narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak. Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya. Jejak Veronica Koman Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikandi salah satu universitas swasta di Jakarta. Veronica aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka. Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia. Veronica membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi). Nama Veronica Koman mulai dikenal pertama kali pada 2007 dikarenakan orasi yang dilontarkan mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Presiden SBY. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) atas dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden. Dalam orasinya, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY pada saat unjuk rasa yang dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU