Usul Pasal Tradisional Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Apr 2020 22:28 WIB

Usul Pasal Tradisional Online

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Rentannya pedagang dan pengunjuung di sejumlah Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan tertular virus Corona (Covid-19), dibutuhkan sebuah solusi agar sektor ekonomi riil itu bisa bergeliat. Bahkan, dampak dengan ditutupnya dua pasar akhir pekan kemarin. Salah satunya, Pemkot Surabaya juga menyediakan sarana untuk berjualan pasar tradisional online. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Surabaya M. Ali Affandi dan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Said Sutomo, yang dihubungi Surabaya Pagi, terpisah, Senin (6/4/2020). Andi, sapaan Ali Affandi Ketua Umum Kadin Surabaya menanggapi pemerintah harus segera memberikan opsi untuk pedagang yang terdampak penutupan pasar ini. Salah satunya, dibuatkan infrastruktur lain untuk menunjang pemasukan para pedagang, seperti pasar tradisional online. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU