Usai Transaksi Sabu, Pria Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Nov 2018 10:19 WIB

Usai Transaksi Sabu, Pria Dibekuk

SURABAYA PAGI, Surabaya - Seorang pria dibekuk Polsek Gubeng di sebuah rumah di Prambon, Sidoarjo, lantaran terlibat transaksi sabu. Tersangka Suprijono (49) ini sudah diintai polisi setelah seorang rekannya yang juga terlibat kasus sabu dibekuk. "Modusnya dia membeli sabu kemudian dibagi menjadi beberapa paket dan dijual ke rekannya AG," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Djoko Soesanto di Polsek Gubeng, Rabu (21/11). Ipda DJoko Soesanto mengatakan, polisi menyelidiki tempat tinggal tersangka dan menggeledah rumah tersebut. Tersangka yang saat itu berada di rumah tak bisa berkelit saat polisi menggeledah badan dan seisi rumah. "Barang bukti sabu 0,60 gram, ada dua perangkat alat isap dan pipet kaca. Selain dipakai sendiri juga dijual ke kenalannya di Gubeng," kata Ipda DJoko Soesanto. Sementara tersangka mengaku dirinya menjual sabu lantaran upah kerjanya sebagai penyedia jasa sewa sound dirasa kurang. "Kadang saya pakai sendiri untuk nambah-nambah kuat, stamina saat bekerja. Ada yang saya jual," kata dia. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU