Usai Jambret, Tiga Bocil Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Sep 2018 14:24 WIB

Usai Jambret, Tiga Bocil Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - "Kecil-kecil sudah jambret". Ungkapan ini seperti yang ditangkap tim anti Bandit Polsek gayungan (28/09/2018). Tiga tersangka ini nekat jambret handphone milik Mariono (38), warga Desa Juwok Kelurahan Wates Winangon, Kecamatan Samben, Lamongan. Tiga pelaku masing-masing berinisial, PS (16), MA (17), dan DM (16), yang ketiganya yaitu warga Karah Surabaya. Kapolsek Gayungan Kompol Lukito didampingi Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R. Ropung mengatakan pelaku penjambretan ini masih terbilang dibawah umur dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk-duduk / berjaga di depan kantor percetakan Jl. A.Yani no.48 Surabaya (samping masjid Kejati) tiba-tiba pelaku tiga orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol L-6628-MC melawan arus dari arah utara ke selatan dan salah satu pelaku merampas handphone milik korban, hingga korban berteriak "JAMBRET...JAMBRET...". Akhirnya di dengar oleh pengendara lain dan anggota yang kebetulan melintas dan kemudian melakukan pengejaran. Pada saat di Jl.Injoko ketiga pelaku dan barang bukti berhasil di amankan. Akibat perbuatannya, pelaku pencurian dengan Kekerasan, dijerat Pasal 365 KUHP. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU