Usai Diperiksa, Emirsyah Satar tak Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 00:24 WIB

Usai Diperiksa, Emirsyah Satar tak Ditahan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Emirsyah Satar tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce kembali diperiksa oleh KPK. Setelah diperiksa, Emirsyah, yang telah diumumkan sebagai tersangka sejak 2017, belum ditahan KPK. Pengacara Emirsyah, Luhut Pangaribuan, menyebut kliennya ditanya soal rekening dalam pemeriksaan. Dia menyebut kliennya memang memiliki rekening di Singapura. "Ada satu rekening yang ditanyakan dan memang itu betul (ada) dan sudah dikatakan ya. Ada di Singapura ya," kata Luhut. Ini pemeriksaan kedua Emirsyah sebagai tersangka dalam bulan ini. Dia sebelumnya diperiksa pada Rabu (10/7/2019) lalu. Penyidikan kasus dugaan suap terhadap Emirsyah ini sedang dikebut oleh KPK. Targetnya, penyidikan terhadap Emirsyah sudah tuntas pada awal Agustus 2019. Emirsyah merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Soetikno diduga memberi suap dalam bentuk uang senilai 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menemukan dugaan aliran dana lintas negara yang diduga masih terkait dengan tersangka dalam kasus ini.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU