Home / Kriminal : Terjadi perkelahian hingga tewas antara pelaku dan

Usai Bercinta Sesama Jenis dengan Budi Hartanto, Korban Tak Diberi Uang ole

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Apr 2019 17:29 WIB

Usai Bercinta Sesama Jenis dengan Budi Hartanto, Korban Tak Diberi Uang ole

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca ditangkap terduga pelaku pembunuhan secara mutilasi terhadap Budi Hartanto, 28, tersangka AS (Aris Sugianto) menitihkan air mata. Dia mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang telah diperbuatnya bersama AJ (Azis Prakoso). Tangisannya itu ia tunjukkan di depan awak media saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/4/2019). Aris mengungkapkan rasa penyesalannya. Ia pun meminta maaf sambil merundukkan kepala menangis tersedu-sedu. "Saya sungguh-sungguh sangat menyesal. Saya, meminta maaf sebesar-besarnya," Ucap Aris di depan awak media sembari menangis menyesali perbuatannya. Aris pun kembali meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melakukan perbuatan yang sangat kejam dan keji terhadap anaknya itu. Selama rilis berlangsung Aris terus menangis merasa menyesal. "Sekali lagi saya meminta maaf kepada keluarga korban saya di sini hanya bisa menyesal dan menangis," kata dia. Ia pun mendoakan kepada korban, selaku teman dekatnya untuk diampuni dosa-dosanya serta ditempatkan ditempat yang semestinya. "Semoga arwah diampuni dosa-dosanya serta diempatkan dengan orang-orang yang beriman, amin," tutupnya. Ketika disinggung soal motif pelaku menghabisi korban Budi Hartanto, 28, warga asal Mojoroto, Kota Kediri akhirnya terungkap. Aris Sugianto atau AS (34), warga Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, dia mengaku sakit hati karena setelah berhubungan badan, korban tidak diberi uang oleh Aris. "Jadi korban dan tersangka AS ini merupakan pacar sesama jenis," ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto, Senin (15/4/2019). Toni menambahkan, korban dan tersangka Aris sudah berhubungan badan atau bercinta selama tiga kali setelah pacaran. Dan setiap kali selesai berhubungan badan, tersangka Aris selalu memberikan uang. "Nah, pada saat itu, korban minta uang setelah berhubungan badan, tapi tidak dikasih oleh tersangka Aris," beber Toni. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono membeberkan, hubungan badan sesama jenis terakhir yang dilakukan korban dan tersangka Aris yaitu di warung milik Aris di Jalan Surya, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. "Karena tidak diberi uang, korban marah-marah dan memaki tersangka AS hingga didengar tersangka AJ," tambah Gupuh. Dari cek cok itulah, korban akhirnya dibunuh dan dimutilasi oleh kedua tersangka menggunakan parang yang ada di warung tersebut. Kepala korban juga dipenggal di warung tersebut dan akhirnya dibuang terpisah dengan tubuhnya. Kepala korban dibungkus tas plastik dan dibuang di Sungai Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Sedangkan tubuh korban korban dimasukkan koper dan dibuang ke bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Setelah mayat dalam koper ditemukan warga, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku setelah 9 hari penyelidikan. Masih kata Dirreskrimum Kombes Pol Gupuh Setiono, mereka awalnya kenal di media sosial (medsos) usai lebaran tahun 2018, hubungan asmara sesama jenis antara Budi Hartanto, 28, korban mutilasi dan Aris Sugianto atau AS, 34 berlanjut ke hubungan badan atau bercinta. Namun petaka itu datang pada 2 April 2019 lalu. Tepatnya di warung mili Aris di Jalan Surya, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Aris mengajak korban bercinta meski di sana sedang ada Ajis Prakoso atau Aziz Prakoso atau AP, 23 yang merupakan teman dekat Aris. Hubungan badan sesama jenis di warung itu, bagi Aris dan Budi merupakan yang keempat. Berbeda dengan tiga percintaan sebelumnya, kali ini, Budi meminta uang kepada Aris setelah keduanya sama-sama puas. "Karena tidak diberi uang, korban marah-marah dan mencaki maki tersangka AS," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (15/4/2019). Cek cok mulut keduanya akhirnya didengar Aziz yang mencoba melerai. Namun, korban yang sudah berang akhirnya mengambil parang tergeletak di kursi warung yang langsung diayunkan ke arah Aziz. Namun parang itu berhasil ditangkis dan direbut Aziz. "Tersangka AP akhirnya menyabetkan parang itu ke lengan kiri korban hingga korban tertelungkup," tambah Gupuh. Setelah korban tertelungkup, Aziz membacokkan parang itu ke tubuh korban bergantian dengan Aris hingga korban tewas. Setelah itu, keduanya mencoba memasukkan tubuh korban ke dalam koper milik Aris, tapi tidak cukup. "Karena itu, tersangka AS dan AP memutilasi kepala korban dan dibuang terpisah," beber Gupuh. Kepala korban dibungkus tas plastik dan dibuang di Sungai Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Sedangkan tubuh korban korban dimasukkan koper dan dibuang ke bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Setelah membuang dua bagian tubuh korban itu, tersangka Aris dan Aziz merampas barang-barang korban, mulai dari tas, pakaian, dompet yang kemudian dibakar oleh tersangka Aris di rumahnya di Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Sedangkan motor Honda Scoopy milik korban simpan di rumah Aris tersebut. Sementara uang korban Rp 600 ribu dibagi berdua oleh Aris dan Aziz. Kemudian handphone serta plat nomor polisi motor korban disimpan di rumah Aziz di Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. "Kami menangkap tersangka AP di Kediri. Sedangkan tersangka AS ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke Lampung dengan penangkapan dibantu Polda Metro Jaya," pungkas Gupuh. Kasus mutilasi penari asal Jalan Melati, Mojoroto, Kota Kediri itu diungkap oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela setelah 9 hari penyelidikan. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU