Usaha Kecil Perlu Pendampingan dari BPOM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 02 Mar 2019 09:28 WIB

Usaha Kecil Perlu Pendampingan dari BPOM

SURABAYAPAGI.com - Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat penting untuk mendapatkan pendampingan dalam pengurusan izin edar Makanan Dalam (MD) (izin industri besar bersifat lokal untuk pangan). Pendampingan ini diinginkan gubernur untuk dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami menginginkan BPOM memberikan pendampingan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di setiap Badan Koordinasi Wilayah dan Pembangunan (Bakorwil) di Jatim, terutama dalam hal perizinan, ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat beraudiensi dengan Kepala Balai Besar POM Surabaya di Ruang Kerja Gubernur, Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/3). Kata dia, pendampingan ini menjadi penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan legalitas bagi IKM dan UKM di Jatim. Melalui pendampingan BPOM di Bakorwil tersebut, maka akan mempermudah proses perizinan terutama izin edar MD (izin industri besar bersifat lokal untuk pangan) bagi pelaku IKM dan UKM di sektor industri makan dan minum. Apalagi di era revolusi industri 4.0, industri makan dan minum menduduki posisi kedua terbesar. Kalau ada pendampingan di Bakorwil, bila dalam proses perizinan ada kekurangan persyaratan bisa segera dilengkapi sehingga mempercepat proses, tanpa mereka harus jauh-jauh mengurus sampai Surabaya, katanya. Tidak hanya itu, dengan adanya Bakorwil, maka BPOM juga tidak perlu repot mencari tanah atau gedung sebagai lokasi kantor. BPOM bisa menggunakan ruangan yang ada di gedung Bakorwil. Nanti kita bisa sharing ruangan, selain itu Pemprov juga punya aparat disana jadi kita bisa support," katanya. Pendampingan ini, lanjutnya, sangat diperlukan mengingat setiap turun ke lapangan, Gubernur Khofifah sering mendengar keluhan para IKM dan UKM dalam mengurus izin edar MD ke BPOM. Padahal, potensi yang dimiliki IKM dan UKM Jatim sangat besar. Di Kediri ada desa yang memproduksi makanan produk olahan dari lele, salah satunya nugget. Permintaan atau order dari Surabaya sangat tinggi, tapi mereka tidak bisa jual karena produknya belum mendapat izin MD dari BPOM. Dan banyak yang mengeluhkan soal ini, kalau mengurus Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) lebih mudah, tapi izin edar MD yang susah, kata mantan Menteri Sosial ini. Dengan adanya pendampingan BPOM di Bakorwil ini, Gubernur Khofifah berharap dapat mempercepat pertumbuhan IKM dan UKM di Jatim. Apalagi dengan adanya izin edar MD, pemasaran produk tersebut akan lebih luas, serta meningkatkan produksi. Tidak hanya itu, produk tersebut akan memiliki nilai tambah. Kalau mereka sudah memiliki izin, mereka bisa mengembangkan pemasarannya secara luas salah satunya lewat aplikasi online. Jadi mereka tidak khawatir dalam memasarkan produk. Ini sekaligus langkah kita dalam memberikan rasa aman dan tenang kepada IKM dan UKM dalam menjalankan usahanya, tegasnya. Ke depan, Gubernur Khofifah ingin pendampingan BPOM terintegrasi dengan keberadaan Millenial Job Center (MJC) di setiap Bakorwil. MJC ini nantinya akan terhubung dengan SMK-SMK yang ada di sekitarnya. Jadi nanti bisa terintegrasi, semisal ada SMK yang sudah punya produk dari rumput laut seperti sirup dan keripik. Kalau mereka tidak memiliki izin dari BPOM, produk ini tidak bisa dipasarkan luas, hanya di pasar tradisional saja. Bila sudah mendapat izin tersebut, di Millenial Job Center bisa dibantu membuat aplikasi online untuk memasarkan, jadi prosesnya berkelanjutan, tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU