UPT Pasar Kabupaten Sumenep Tidak Netral

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Okt 2020 16:51 WIB

UPT Pasar Kabupaten Sumenep Tidak Netral

i

Koordinator Pasar Ganding Kab. Sumenep, H. Fathor bersama Abu Yazid saat ditemui reporter SP di kediamannya. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI, Sumenep - Koordinator Pasar Ganding H. Fathor mengungkapkan keprihatinan terhadap  23 pedagang di los Pasar Ganding yang sudah tidak memiliki tempat lagi, padahal  sebelumnya mereka adalah pedagang sebelum pasar direnovasi.

Menurut Fathor tidak dapatnya tempat los pasar diduga kuat karena adanya permainan UPT pengelola pasar dengan sejumlah para pedagang. “Hal ini perlu penanganan serius atau penataan ulang dari UPT Pasar Ganding tujuannya agar pedagang yang sudah lama berjualan di Pasar Ganding tetap memiliki los berjualan”  katanya kepada Surabaya pagi, Selasa (20/10).

Baca Juga: Pedagang yang Tidak Memiliki Los, Mulai Angkat Bicara

Sebab sambungnya, adanya pedagang yang memang memiliki los di dalam masih meminta los diluar juga, artinya masih membeli los lagi, sebab los pasar tersebut dijual bebaskan oleh oknum dengan inisial (F). “Jadi kepala pasar dinilai kurang berpihak kepada pedagang lama yang memang sudah lama berjualan dan menempati los tersebut ” tegasnya.

"Semestinya kepala pasar memiliki rasa empati kepada pedagang lama yang tidak menempati los berjualan di Pasar Ganding, bukan malah membiarkan satu orang memiliki dua bahkan sampai tiga los pasar" jelasnya.

Bahkan lanjutnya, ada dugaan kuat tidak dapatnya pedagang lama itu disebabkan karena adanya pedagang los yang baru memiliki los lebih dari satu los pasar. “ Infonya ada satu Kartu Keluarga (KK) sampai ada tujuh orang yang memiliki los pasar tersebut dan jika ini benar kan sudah jelas kepala UPT itu lakukan diskriminasi terhadap pedagang lama “ urainya.

Baca Juga: UPTD Pasar Sanggah Adanya Jual Beli Los di Pasar Ganding

Makanya kata dia, UPT. Pasar harusnya bersikap netral dan mengayomi sejumlah pedagang pasar, bukan malah memilih pedagang yang dengan kubu si - A dan kubu si – B. “Artinya kubu saya dan kubunya dia, jadi los yang dibangun itu diprioritaskan ke kubunya, sementara kubu saya yang berjumlah 23 tidak memiliki los berjualan” pungkasnya.

Dikonfirmasi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kabupaten Sumenep Purnomo Subagio  belum bisa memberikan komentar terkait dugaan tebang pilih terhadap sejumlah pedagang yang ada di pasar Ganding. Ar

 

Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Ganding Semakin Tak Jelas

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU