Ungkap Skandal Jiwasraya, BPK Diminta Blak-Blakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jan 2020 17:31 WIB

Ungkap Skandal Jiwasraya, BPK Diminta Blak-Blakan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengungkap sejumlah temuan dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) besok (8/1/2020). Salah satu poin yang akan diungkap ialah kerugian negara atas skandal ini yang kemudian masuk proses investigasi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbuka dalam mengungkapkan hasil audit laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang menyebabkan perusahaan tersebut memiliki ekuitas negatif dan berdampak pada gagal bayar klaim nasabah. Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar BPK betul-betul terbuka menyampaikan temuannya. Sehingga, masalah di Jiwasraya menjadi terang-benderang. "Kami berharap hasilnya betul-betul terbuka sehingga terang-benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi, terkait percaya BPK, pasti yang terbaik," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). "Kita harapkan nanti bisa menjadi masukan bagi apakah kejaksaan maupun bagi kami untuk mengambil sikap," sambungnya. Terkait adanya wacana pembentukan panja, Arya menilai, DPR melihat Kementerian BUMN serius menangani skandal Jiwasraya. Dia bilang, lebih baik DPR memantau perkembangan penanganan Jiwasraya. Dia juga bilang, DPR bisa memanggil Kementerian BUMN untuk membahas solusi penanganan Jiwasraya. "Yang pasti gini aja, kan temen-temen DPR melihat kita serius mengerjakannya. Kalau kita sih melihatnya, lebih baik dipantau saja perkembangan apa yang kami lakukan. Mereka bisa panggil kami rapat, dan DPR juga belum undang kami rapat kan mereka kan selesai reses tanggal 10," paparnya. "Jadi mungkin bisa jadi, mereka undang kami, bisa jadi, untuk menanyakan solusi Kementerian BUMN. Yang penting solusi, jangan dibawa-bawa ke politik," tutupnya. Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan perusahaan tak dapat membayar klaim polis Rp 12,4 triliun untuk periode Oktober-November 2019. Hexana tak dapat memastikan kapan pembayaran klaim polis yang sudah jatuh tempo itu. Hingga 30 November 2019, total liabilitas Jiwasraya Rp 15,75 triliun. Program roll over polis atau nasabah yang memperpanjang hingga November 2019 sebanyak 4.306 polis atau Rp 4,25 triliun. Dengan begitu, polis yang mengalami penundaan pembayaran sebanyak 13.095 polis dengan nilai Rp 11,50 trilun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU