Unggah Konten Menghina Lambang Negara, Seorang Emak Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jul 2019 17:13 WIB

Unggah Konten Menghina Lambang Negara, Seorang Emak Diperiksa Polisi

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi. Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial. "Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019). Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara. Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi. Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo. Lalu ada tambahan narasi the new firaun pada foto itu. Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan iblis berwajah anjing pada foto kedua ini. Postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial. Beberapa warganet menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram. Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota. "Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri. Menurut Heri, pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya. Sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut. "Masih kami dalami kasusnya," katanya.les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU