Undang Pengurus Ponpes di Jombang, Fraksi PKB Siapkan Raperda Pesantren

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Mar 2020 15:56 WIB

Undang Pengurus Ponpes di Jombang, Fraksi PKB Siapkan Raperda Pesantren

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengundang seluruh pengurus pondok pensantren di kota santri di Gedung Paripurna DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang pada Sabtu (14/3) kemarin. Kegiatan tersebut untuk menyongsong Reperda Pesantren. Pertemuan antara 10 anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB dengan pihak ponpes untuk mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren. Raperda ini telah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020. Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mengatakan, pertemuan ini merupakan inisiasi anggota dewan dari Fraksi PKB. Dewan menggelar serap aspirasi dengan para pengurus ponpes untuk meminta pendapat dan masukan terkait Raperda Pesantren yang akan segera dibentuk. "Yang datang kemarin ada 65 perwakilan pondok. Kita dengar pendapatnya, masukan, dan minta kritikan untuk nanti materi penyusunan Raperda Pesantren," katanya, kepada jurnalis melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2020). Kartiyono menjelaskan, Raperda Pesantren ini merupakan Raperda inisiatif yang dilakukan oleh fraksinya. Saat ini pihaknya sudah mulai mempersiapkan draft Raperda tersebut, karena Reperda ini sudah masuk dalam Prolegda 2020. "Insya Allah setelah ini, DPRD dan perumus perda akan menggodok draftnya dengan mencoba menyelaraskan dengan apa yang menjadi aspirasi dari kalangan pimpinan dan pengasuh ponpes," jelasnya. **foto** Politikus PKB ini memaparkan, Fraksi PKB menganggap perlu Raperda Pesantren ini, karena Jombang merupakan daerah yang banyak pondok pesantrennya. Menurutnya, podok pesantren di Jombang merupakan potensi daerah sebagai tiang sosial, ekonomi dan budaya Jombang. "Pesantren di Jombang selama ini hanya dijadikan Jargon sebagai identitas daerah. Namun pada kenyataanya, pemda belum banyak melakukan apa-apa. Belum ada tanda-tanda, pesantren dipandang menjadi daya magnet untuk menjadikan Jombang benar-benar punya karakter dan daya saing," paparnya. Padahal pesantren, lanjut Kartiyono, mempunyai potensi segalanya sebagai motor gerakan sosial, ekonomi dan budaya di Kabupaten Jombang. Raperda inisiatif ini diharapkan disambut baik oleh Bupati Jombang selaku pihak eksekutif. "Pemerintah harusnya juga pro aktif untuk mengangkat pesantren menjadi elemen utama dalam memajukan Kabupaten Jombang," pungkasnya.sup

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU