Uji Kelayakan Calon Hakim MK Dimulai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Feb 2019 10:43 WIB

Uji Kelayakan Calon Hakim MK Dimulai

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi III DPR memulai proses awal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ke-11 orang itu adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto. "Hari ini (kemarin,red) dimulai dengan pembuatan makalah, dengan pembuatan paper," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/1). Lebih lanjut Arsul menyatakan makalah yang dibuat para calon hakim akan dinilai tim ahli yang dibentuk Komisi III DPR. Tim ahli ini terdiri dari lima orang yang salah satunya mantan hakim MK, Maruarar Siahaan. "Yang akan menilai makalah itu bukan kami. Kami tentu juga membaca dan melihat, tapi penilaian dan evaluasi akan diberikan oleh tim ahli," ujar Arsul. Setelah pembuatan makalah, Arsul mengatakan calon hakim MK akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan lanjutan dengan agenda ujian lisan pada 6-7 Februari.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU