Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Geruduk DPRD Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Okt 2020 12:37 WIB

Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Geruduk DPRD Jombang

i

Massa demonstran saat lakukan aksi di depan gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Gelombang penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Karya datang dari ratusan aktivis mahasiswa dan buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Massa aksi demonstrasi yakni berasal dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jombang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jombang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang, KAMMI Jombang.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Dimulai dari bundaran Ringin Contong, sekitar pukul 09.00 WIB, massa demonstran bergerak melakukan long march geruduk gedung DPRD Jombang. Didepan gedung wakil rakyat, massa aksi terus melakukan orasi sambil membentangkan poster menolak UU Cipta Kerja.

Akibatnya, jalan yang melintasi gedung DPRD di Jalan KH Wahid Hasyim 110, Jombang, sementara ditutup atau dialihkan. Massa aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Jombang.

Salah satu peserta aksi Fia Bella Kusuma (20), Mahasiswi Stikes ICMI Jombang mengatakan, bahwa sebagai mahasiswa dirinya turut andil dalam penolakan UU Cipta Kerja.

"Nantinya kan kita nggak tahu kerja dimana. Menurut saya, pasal-pasal yang dikeluarkan ini sangat merugikan masyarakat, terus menguntungkan para investor dari luar. Ini sangat merugikan orang Indonesia," katanya, kepada jurnalis usai aksi, Jumat (09/10/2020).

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Fia mengungkapkan, salah satu poin yang dianggap merugikan buruh yakni soal outsourching, cuti kerja dan cuti melahirkan. "Itu kan menyusahkan sekali. Seperti melahirkan masak ya ditunda. Itu kan suatu hal yang tidak bisa ditunda," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi menerangkan, bahwa pihaknya tidak ada pemberitahuan soal audiensi dengan DPRD. Yang ada hanya pemberitahuan aksi kepada Kapolres Jombang.

"Untuk itu kami temui teman-teman aktivis mahasiswa disini. Dan sikap kami DPRD Jombang, ikut menolak. Dalam tanda kutip ya, manakala ada.pasal-pasal, ayat-ayat yang tidak berpihak kepada rakyat, buruh, dan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Massa demonstran membubarkan diri sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka kembali longmarch dari gedung wakil rakyat menuju bundaran Ringin Contong.

Perlu diketahui, bahwasanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan oleh anggota dewan yang digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, (05/10/2020) sore.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU