Tokoh Ulama dan Wabup Jember Tolak People Power

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Mei 2019 14:51 WIB

Tokoh Ulama dan Wabup Jember Tolak People Power

SURABAYAPAGI.com, Jember - Wacana gerakan rakyat atau people power yang memprotes dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 mendapat penolakan dari tokoh masyarakat di Kabupaten Jember. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief dan beberapa tokoh agama di Kabupaten Jember yang menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan persatuan. "Wacana people power dalam konteks pemilu sangat tidak tepat dan apabila terjadi gerakan rakyat, itu berarti melanggar hukum karena Indonesia adalah negara hukum," kata A. Muqit Arief kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2019. Lebih lanjut Muqit juga mengajak masyarakat Jember untuk mewujudkan kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun yang mengajak masyarakat untuk melakukan sesuatu yang mendistorsi bangsa dan negara, maka diimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan itu. "Kalau mengaku cinta NKRI tidak perlu ada people power dan kalau masih mengikuti gerakan rakyat yang dinilai tidak tepat itu berarti tidak cinta NKRI." Ujarnya. Menurut Muqit, people power tidak tepat dilakukan saat ini dan tidak semua rakyat Indonesia menghendaki gerakan tersebut yang dinilai melanggar, sehingga adanya perbedaan di masyarakat memerlukan langkah arif dan bijaksana dan jangan sekali-kali membantu hal-hal yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa. "Saya imbau warga Jember agar tetap menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh dengan isu people power karena kami bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan partai politik semuanya sepakat untuk menjaga suasana tetap kondusif." Tandasnya. Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Abdullah Syamsul Arifin yang mengatakan people powertidak perlu dilakukan karena bisa memecah belah bangsa persatuan bangsa dan selama ini proses demokrasi di Indonesia berjalan cukup baik. "Semua pihak harus menghargai dan mengapresiasi jerih payah penyelenggara pemilu untuk menerima hasil pemilu, selama tidak ada hal-hal dilanggar. Kalau ada kecurangan yang ditengarai, maka silakan disalurkan melalui jalur konstitusional seperti di MK," katanya.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU