Tokoh Oposisi Kamboja Disidang Tahun Depan Usai Dibebaskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Des 2019 09:21 WIB

Tokoh Oposisi Kamboja Disidang Tahun Depan Usai Dibebaskan

SURABAYAPAGI.COM Kem Sokha bakal diadili oleh pengadilan Kamboja, yang dijerat dengan sangkaan makar pada Januari 2020, atau dua tahun setelah penangkapannya. Melalui pernyataan, Pengadilan Kota Phnom Penh menuturkan persidangan Presiden Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) itu akan dimulai pada 15 Januari mendatang. Kem Sokha ditangkap pada September 2017 lalu. Ia disangka hendak melakukan makar dan mengkhianati negara karena memiliki koneksi dengan sebuah organisasi berbasis di Amerika Serikat yang mempromosikan demokrasi. Penangkapan Kem Sokha berlangsung saat Perdana Menteri Hun Sen berencana kembali bertarung dalam pemilihan umum Kamboja pada 29 Juli 2018 silam. Pemerintah juga membubarkan CNRP pada November tahun lalu. Karena tidak memiliki pesaing, Hun Sen dengan mudah memenangkan pemilu dan kembali berkuasa hingga 2022. Sampai dibebaskan beberapa waktu lalu, Kem Sokha masih berstatus tersangka dan terancam hukuman maksimal 30 tahun penjara terbukti bersalah. Oposisi dan kelompok pemerhati hak asasi manusia mengecam penangkapan Kem Sokha yang dianggap bermuatan politis. Mereka menganggap penangkapan Kem Sokha merupakan strategi Hun Sen untuk terus berkuasa meski sudah 33 tahun menjabat sebagai PM. Negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang telah lama menjadi pendonor utama Kamboja, ikut mengkritik gelaran pemilu tahun lalu yang dianggap "palsu." AS dan Jerman bahkan menerapkan serangkaian sanksi diplomatik terhadap negara di Asia Tenggara itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU