TKN Siap Diperiksa Bawaslu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Nov 2018 10:44 WIB

TKN Siap Diperiksa Bawaslu

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya siap datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kasus iklan dana kampanye di sebuah surat kabar nasional beberapa waktu lalu. Sosialisasi dana kampanye itu kata Hasto sesuai dengan UU dana kampanye sehingga dia justru akan mempertanyakan jika nantinya TKN dicap bersalah. "Kita siap datang karena sejak awal saya pribadi ikut terlibat dalam rekening dana kampanye itu," ujar Hasto, kemarin lusa. Hasto mengatakan sosialisasi dana kampanye itu seharusnya dilihat sebagai upaya untuk menaikkan akuntabilitas dan demokrasi. Justru ketika disebut melanggar jadwal kampanye, hal itu tak sesuai dengan hukum. "Mensosialisasikan dana kampanye itu adalah karena untuk meningkatkan kualitas demokrasi, sehingga ketika itu dinilai sebagai sebuah pelanggaran kami justru tanda tanya terhadap hal tersebut," ucap dia. Kendati demikian jika diputus bersalah, Hasto mengaku akan bertanggung jawab atas hal tersebut. Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sebelumnya keterangan telah digali dari salah satu anggota TKN. Namun, Bawaslu merasa informasi yang disampaikan kurang cukup. Karena itu Bawaslu kembali memanggil pihak TKN dan berkeinginan menggali keterangan dari Erick selaku ketua TKN. Iklan itu sendiri dipermasalahkan karena diduga merupakan kampanye terbuka di luar jadwal. Kampanye di media termasuk surat kabar hanya boleh dilakukan 21 hari sebelum pemilihan dilaksanakan. Jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU