TKN Sambangi Bawaslu, Konsultasi Aturan Kampanye

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Okt 2018 13:01 WIB

TKN Sambangi Bawaslu, Konsultasi Aturan Kampanye

SURABAYA PAGI, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Erick Thohir, menyambangi Gedung Bawaslu RI di Jakarta Pusat untuk melakukan konsultasi terkait aturan kampanye Pilpres 2019. Erick terlihat didampingi oleh Wakil Ketua TKN Arsul Sani. "Kedatangan terkait dengan soal terutama aturan kampanye. Kami datang ke Bawaslu ini untuk konsultasi agar apa yang kami pahami terkait aturan kampanye, yang ada di Undang-undang Pemilu di PKPU, Perbawaslu sama juga dengan apa yang ada di pikiran dan sudut pandangnya para komisioner Bawaslu dan jajaran Bawaslu ke bawah," kata Arsul di lokasi, Kamis (25/10). Menurut Arsul, audiensi dilakukan guna menyelaraskan pandangan TKN Jokowi-Maruf dengan aturan kampanye Pilpres 2019. Terlebih, beberapa waktu terakhir paslon nomor urut 01 ini tersandung polemik videotron iklan kampanye yang dianggap melanggar aturan kampanye. "Supaya apa yang kami anggap katakanlah tidak melanggar, tapi dianggap teman-teman Bawaslu sebagai potensi pelanggaran, itu tidak berkelanjutan," ungkap Arsul. Dalam kesempatan itu juga pihak TKN Jokowi-Maruf ingin membahas terkait aturan kampanye di pesantren. Mengingat, cawapres Maruf Amin kerap datang ke pesantren, salah satunya untuk bersilaturahmi. "Kalau Pak Kiai Maruf bersilaturahmi sesama kiai, kemudian berikan tausiah tidak ada hubungannya sama pemilu. Atau hanya mendorong jangan golput kan tidak ada yang dilanggar," pungkasnya. Jk/02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU