TKN: Isi Tabloid Indonesia Barokah Fakta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 26 Jan 2019 11:24 WIB

TKN: Isi Tabloid Indonesia Barokah Fakta

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menanggapi soal laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai menyudutkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. SURABAYAPAGI.com - Karding mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa aktor di balik pembuat dan penyebaran tabloid tersebut. Namun Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan Tabloid Indonesia Barokah itu berdasarkan fakta. "Kami pertama tidak mengerti siapa yang menerbitkan tabloid barokah dan setelah kami baca isinya sebenernya semua yang disampaikan itu fakta," kata Karding di Jakarta, Kamis (25/1/2019). Terkait laporan yang dilakukan BPN, menurut Karding hal itu hak dari BPN. Namun demikian Ia menilai apa yang disampaikan tabloid tersebut merupakan bagian dari negatif campaign yang diperbolehkan dalam negara demokrasi bukan black campaign. "Sebenarnya era demokrasi ini negatif campaign boleh asal ada datanya ada faktanya yang tidak boleh adalah black campaign. Kalau setelah melihat isinya saya berkeyakinan itu bagian dari kampanye yang memang menyampaikan fakta dan data apa adanya," tuturnya. Menurut Karding adapun dalam isi tabloid tersebut yang dirasa menyudutkan hal itu merupakan fakta yang memang ada. "Itu salahnya temen-temen (BPN) sendiri tersudut karena kan faktanya memang sebagaian besar dan hampir seluruhnya nyata kok," ungkapnya. Karding juga mengatakan bahwa dengan adanya kejadian itu pihaknya tidak diuntungkan maupun dirugikan, sebab menurutnya hal itu di luar kendali dari TKN. "Ya enggak kami, karena itu di luar kontrol di luar kendali kita oleh karena itu kami merasa tidak diuntungkan juga tidak dirugikan," tukasnya. Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengadukan tabloid yang diduga melanggar kode etik jurnalistik ke Dewan Pers. Kontennya dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon capres-cawapres. "Ada dua konten, salah satunya di halaman 6 menyerang capres nomor urut 02 dengan judul Membohongi publik untuk kemenangan politik?" ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019). Menurutnya, selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga tidak memiliki badan hukum. Tak ada susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.on

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU