Tingkatkan Layanan, Lantas Surabaya Launching E-SIM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2019 12:07 WIB

Tingkatkan Layanan, Lantas Surabaya Launching E-SIM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berbagai inovasi pelayanan masyarakat dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya. Salah satunya dengan menjawab persoalan antrian pelayanan SIM baik pemohon baru maupun perpanjangan. Tingginya antusias masyarakat untuk melengkapi syarat berkendaranya membuat kepolisian meluncurkan inovasi E-SIM Surabaya. Aplikasi ini dapat didownload di Play Store smartphone pemohon SIM. Kapolresatabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengapresiasi upaya Satlantas Polrestabes dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. "Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya. Pelayanan terhadap masyarakat adalah paling utama. Mempermudah masyarakat dalam pembuat SIM adalah salah satunya. Tujuan launching E Sim ini nanti ke depan untuk memangkas waktu dalam pengurusan administrasi. Masyarakat sebagai pemohon SIM tentu lebih efektif dengan adanya E-SIM Surabaya ini," kata Sandi, Kamis (23/5/2019). Sementara itu, Kasatlantas Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menyebut jika pelayanan E-SIM nanti dapat dilihat pada fiturnya. Di antara layanan itu adalah, pendaftaran permohonan SIM, informasi persyaratan asministratif, barcode nomor urut antrian, serta lokasi SIM Corner di Surabaya. "Ini layanan informasi menganai seputar SIM. Termasuk di dalamnya permohonan SIM baru. Jadi nanti masyarakat bisa daftar dan jika syaratnya memenuhi maka akan ada balasan email dari kami, kemudian muncul barcode nomor antrian. Jadi tidak perlu ambil antrian di lokasi. Selain itu ada juga latihan ujian di aplikasi tersebut. Namun untuk ujian tetap harus ke Satpas," sambung Pandia. Tak hanya untuk pemohon SIM baru, layanan juga dapat dipakai untuk pemohon perpanjangan SIM. Mekanismenya sama seperti pendaftaran. Jika memenuhi syarat maka SIM dapat langsung diambil di SIM corner dengan jadwal yang diinginkan masyarakat sendiri. Selain peluncuran E-SIM, Satlantas juga memfasilitasi tiap masyarakat yang ingin membuat SIM secara kolektif. Syaratnya adalah lembaga atau instansi. "Nanti didaftarkan juga bisa, secara kolektif. Kami yang akan mendatangi lembaga atau instansi selaku pemohon," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU