Tingkat Pengangguran Hong Kong Naik Menjadi 3,3%

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jan 2020 11:58 WIB

Tingkat Pengangguran Hong Kong Naik Menjadi 3,3%

SURABAYAPAGI.COM,Hong Kong - Tingkat pengangguran Hong Kong meningkat menjadi 3,3 persen dalam periode antara Oktober dan Desember 2019, dengan tingkat pengangguran konsumsi dan sektor-sektor terkait pariwisata tetap di level tertinggi tiga tahun sebesar 5,2 persen. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) pada hari Senin. Sebelumnya, tingkat pengangguran Hong Kong pernah mencapai rekor terendah dalam lebih dari 20 tahun ketika turun menjadi 2,8 persen pada Februari-April 2019. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, karena ekonomi Hong Kong terseret ke bawah oleh kerusuhan yang berkepanjangan, angka pengangguran terus meningkat . Menurut statistik angkatan kerja terbaru yang dirilis Senin oleh Departemen Sensus dan Statistik pemerintah HKSAR, tingkat pengangguran yang disesuaikan secara musiman pada Oktober-Desember naik sebesar 0,1 poin persentase dibandingkan dengan periode September-November, sementara tingkat setengah pengangguran tetap di 1,2 persen. Pada periode Oktober-Desember, total pekerjaan turun 12.800 menjadi 3.817.800, dan tenaga kerja menurun 14.200 menjadi 3.941.800. Sekretaris HKSAR pemerintah untuk Tenaga Kerja dan Hukum Kesejahteraan Chi-kwong mengatakan pasar tenaga kerja melambat lebih lanjut karena kondisi ekonomi tetap lemah. Tingkat pengangguran dari sektor konsumsi dan segmen yang terkait pariwisata dari sektor ritel, akomodasi dan layanan makanan tetap di level tertinggi tiga tahun 5,2 persen, Law menunjukkan. Tingkat setengah pengangguran dari sektor-sektor ini naik secara nyata jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, terutama bagi mereka yang bekerja dalam kegiatan layanan makanan dan minuman. Tingkat pengangguran sektor konstruksi juga memburuk secara nyata. "Pasar tenaga kerja akan mengalami tekanan lebih besar dalam waktu dekat jika ekonomi secara keseluruhan tetap lemah. Pemerintah akan memantau perkembangan dengan cermat," tambah UU.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU