Tim Yankomas Bahas Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Okt 2018 09:39 WIB

Tim Yankomas Bahas Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Tim Yankomas) Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan rapat koordinasi dan konsultasi membahas aduan tentang dugaan adanya pelanggaran HAM, Kamis (11/10). Ada dua masalah yang dibahas, yaitu terkait masalah gagal berangkatnya jamaah umroh dan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang. Rapat tersebut digelar karena adanya laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM kepada Kanwil Kemenkumham Jatim. Tim Yankomas yang dipimpin oleh Kabid HAM Wiwit Purwani Iswandari pun bergerak cepat untuk melakukan penyelesaian. Tim Yankomas mengundang Kepala Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Kanim Kelas I Tanjung Perak, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Kementerian Agama Kota Surabaya serta pihak penyedia jasa umroh. Dalam laporan masyarakat dijelaskan bahwa pihak penyedia jasa umroh mengalami beberapa kendala seperti penolakan perpanjangan ijin travel. Sehingga menghambat pemberangkatan calon jamaah umroh serta penerbitan surat ijin rekomendasi CJH. Menanggapi hal tersebut, Kakanim Kelas I Surabaya, M Tarmin Satiawan, menerangkan bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak pernah mempersulit pihak mana pun dalam membuat paspor. Pihaknya hanya menjalankan prosedur yang ada. Kami tidak pernah mempersulit, kalaupun ada yang tertunda pasti ada data yang harus dilengkapi kembali, katanya. Tarmin menegaskan bahwa bila semua prosedur telah dipenuhi maka proses pembuatan paspor pasti berjalan lancar. Baik itu untuk perjalanan haji/umroh atau travel biasa. Untuk mengantisipasi berbagai kendala terkait pemberangkatan haji atau umroh, Tarmin berpesan agar pihak travel harus memahami dengan baik tata tertib administrasi baik di pihak Imigrasi maupun Kemenag. Setelah berjalan hampir satu jam, rapat tersebut membuahkan hasil yang baik. Pihak penyampai komunikasi (pelapor) mengaku bahwa permasalahan tersebut telah clear. Sementara itu pada sesi kedua membahas terkait masalah pengisian kekosongan jabatan di DPRD Kota Malang oleh Satgas PAW. Tim Yankomas mengundang Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Bakesbangpol Provinsi Jatim, KPU Provinsi Jatim, Setda Kota Malang, Bakesbangpol Kota Malang, KPU kota Malang, serta perwakilan partai yang berpolemik. Untuk diketahui saat berita ini dibuat rapat masih berlangsung dan tengah diusahakan untuk menemukan jalan keluar permasalahan tersebut. nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU