Tim Prabowo Tolak Berita Acara, Hasil Rekap Tetap Sah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Mei 2019 08:41 WIB

Tim Prabowo Tolak Berita  Acara, Hasil Rekap Tetap Sah

Hermi, Wartawan Surabaya Pagi Manuver Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2019 berlanjut. Tak hanya menolak di tingkat PPK, tapi juga saat tahapan di KPU Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Seperti terlihat di Kota Blitar dan Pasuruan. Padahal, tidak ditemukan kecurangan. Ternyata, aksi penolakan itu merupakan instruksi resmi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Apa yang dilakukan kubu capres-cawapres nomor 02 itu dinilai sebagai perang urat saraf atau psywar. Demikian diungkapkan pengamat politik dari UIN Sunan Ampel Surabaya Abdul Chalik dan Dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Yayan Sakti Suryandaru, Jumat (3/5/2019). "Hal itu (menolak tandatangi hasil rekapitulasi, red) akibat hasil penghitungan paslon 01 (Jokowi-Maruf) yang begitu kuat dengan jarak antara 8 sampai 12 juta, ujar Chalik kepada Surabaya Pagi, kemarin. Dijelaskan Chalik, kubu 02 menempuh cara itu sebagai perang psikologi atau perang urat syaraf sebagai tanda mosi tak percaya pada hasil rekapitulasi Pemilu. Meski hal itu tidak ada kecurangan yang ditemukan. "Curang atau tidak, tidak penting dalam konteks psywar. Sering kali pihak yang tidak salah diindikasikan salah. Tidak melakukan curang tapi seolah-olah menciptakan kecurangan," terang dia. Ia menyarankan agar kubu 02 bermain cantik agar mendapat simpati rakyat. Hal senada diungkapkan Yayan Sakti Suryandaru. Ia menyebut paslon 02 Prabowo-Sandi lupa akan janjinya yang sudah menyepakati bersama paslon 01 Jokowi-Maruf Amin untuk menghormati hasil apapun di Pilpres 2019. "Lupa pada janji yang sudah diucapkan sendiri itu. Amnesia sepertinya pada janjinya," kaya Yayan dihubungi terpisah. Meski para saksi tidak menandatangani hasil rekapitulasi, menurut Yayan, proses tetap berjalan. Menurut Undang-undang, lanjut dia, hasil rekapitulasi itu tetap diakui sebagai penghitungan yang sah, meski tanpa tandatangan mereka. "Kalaupun dia tidak tanda tangan, hasilnya tetap sah. Kalau (kubu 02) mau menggugat, gunakan jalur MK," imbau Yayan. Menurut Yayan, maneuver BPN Probowo-Sandi yang memerintahkan tidak tangan itu kontra produktif. Bahkan, dapat menimbulkan citra buruk di mata rakyat. "Semua orang mengetahui kalau mereka (kubu paslon 02) tidak percaya quick count, oke lah. Tapi ini hitung manual lho yang dilakukan KPU," heran dia. Karena itu, menurut Yayan, pemilih yang cerdas kedepannya akan berfikir. PAN dan Demokrat yang menjajaki balik arah untuk mendukung Jokowi-Maruf, sebagai langkah politik yang rasional. Yang waras mikir lah," cetus Yayan. Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno mengatakan instruksi menolak tandatangi hasil rekapituasi itu lantaran pihaknya menganggap banyak menemukan kecurangan terkait pelaksanaan Pilpres 2019. "Karena prosesnya ini banyak sekali kecurangan-kecurangan, C1 nya beda, C1 yang harusnya ditempel di kelurahan tidak ada, kemudian yang disampaikan ke saksi itu cuma fotokopinya. Kemudian A5 nya juga beda, terus kita mau tanda tangan? Buat apa Pemilu kayak gini kita tanda tangan," kata Soepriyatno. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU