Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap 6 Pelaku Sabu dan Okerbaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Sep 2020 19:19 WIB

Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap 6 Pelaku Sabu dan Okerbaya

i

Release di halaman Polres Lumajang. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 6 tersangka yang terdiri dari 4 penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan 2 penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dilakukan Tim Kuro Polres Lumajang. Dari 6 tersangka 4 orang pengedar narkoba jenis sabu, sementara 2 orang merupakan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya).

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Empat orang pelaku di jadikan tersangka yang terlibat jaringan sabu-sabu di antaranya adalah Heri Irawan (43) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang; Badrus Shihib (27) asal Dusun Pocok Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah; Khoyum (34) warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang; Setya Budi (24) asal Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan Okerbaya adalah Alwi Shihab (22) asal Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro serta Gugun Nawali (24) asal Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap dalam waktu dan hari yang berbeda.

Beberapa tersangka sabu itu merupakan jaringan yang ditangkap dalam waktu bersamaan namun pada tempat yang berbeda.

Sedangkan untuk Okerbaya, keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda di rumah masing-masing. Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang-bukti berupa sabu seberat 25,98 gram dan 180 butir pil warna putih logo Y.

Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan

"Berikut barang bukti yang berhasil kami amankan. Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres, Kamis (10/9).

Jumlah kesemuanya ada enam pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan Okerbaya.

“Ke 6 tersangka kami amankan di Mapolres Lumajang guna proses secara hukum," Pungkasnya. Lim

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU