Tim Kejaksaan Negeri Jember Geledah Berkas Bansos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Feb 2018 19:40 WIB

Tim Kejaksaan Negeri Jember Geledah Berkas Bansos

SURABAYAPAGI.com, Jember - Setelah melakukan penahanan Ketua DPRD Kab. Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Kasi Pidana Khusus Asih Ketua tim terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para Wakil Pimpinan serta penggledahan di Gedung DPRD Jalan Kalimantan No. 86, Senin (26/2/2018). Kasi Pidana Khusus Kejari Jember Asih, mengatakan jika timnya dan beberapa orang jaksa Kejaksaan Negeri Jember dibantu pengamanan anggota Polres Jember menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Jember. Dilakukannya menggeledah guna mencari bukti untuk memperdalam kasus Korupsi Bansos Ternak tahun 2015 senilai 33 Milyar, yang terkait dengan tersangka ketua dewan dan pengembanganya. "Hari ini kami menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruangan unsur pimpinan, Sekretariat Dewan dan semua ruang komisi untuk mencari bukti pendukung kasus dengan tersangka ketua dewan," ujar Asih selaku Ketua Tim. Dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil menemukan bukti berupa usulan hibah dan risalah-risalah pembahasan yang selanjutnya akan disita. Kami temukan barang bukti berupa usulan hibag yang akan kami sita, ungkap Kasi Pidsus Kejari Jember, Asih SH seusai penggeledahan, Senin (26/02/2018). Dari temuan tersebut phaknya akan mencocoknya selanjutnya akan dilakukan penelaahan. Temuan dokumen ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk memanggil lagi para saksi, dan pemeriksaan tersangka lain. Sementara Kasi Inteljen Kejari Jember, Agus Kurniawan menambahkan, penggledahan ini melibatkan 6 personil dari Kejaksaan dan 2 personil dari Polres, yang memakan waktu sekitar 3 jam. "Tim yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Asih dengan 6 personil ditambah 2 personil dari Polri, dimulai pukul 13.30 hingga pukul 16.30," pungkas Agus Kurniawan.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU