Tim Gabungan Polres Mandaling Natal Musnahkan 2 Hektare Lading Ganja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Nov 2019 15:16 WIB

Tim Gabungan Polres Mandaling Natal Musnahkan 2 Hektare Lading Ganja

SURABAYAPAGI.COM, -Tim gabungan Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menemukan dua hectare ladang ganja di Lembah Tor Sihite, desa Banjar Lancet, kecamatan Panyabungan Timur, Mandina, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 7.500 batang pohon ganja siap panen ditemukan oleh tim gabungan. Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu mengatakan penemuan ladang ganja pada Minggu (3/11/2019) itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan sebelumnya oleh tim pemberantasan BNNK Mandailing Natal. "Lahan ganja yang berhasil dimusnahkan adalah seluas kurang lebih dua hektare dengan perkiraan jumlah pohon ganja sebanyak kurang lebih 7.500 pohon ganja. Dengan ketinggian mulai dari satu meter sampai dengan tiga meter dan usia sampai dengan lima bulan atau siap panen," jelas Kombes Sempana, Senin (4/11/2019). Dari lahan tersebut, petugas membawa beberapa batang pohon ganja untuk dijadikan bahan bukti. Sedangkan sisanya dimusnahkan. Dalam pemusnahannya, juga di bantu BNNK Mandailing Natal, BNNK Tanjung Balai dan BNNK Asahan. "Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika khususnya ganja dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan dengan giat ini juga diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika khususnya para penanam ganja sadar bahwa usaha tanam ganja merupakan tindakan ilegal dan mau mengalihkan jenis tanamannya ke tanaman holticultura sehingga predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU