Tiga Temannya Ditahan Polisi, Ribuan Penambang Pasir Manual di Kediri Demo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Feb 2020 22:26 WIB

Tiga Temannya Ditahan Polisi, Ribuan Penambang Pasir Manual di Kediri Demo

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Ribuan penambang pasir manual di Kediri menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (10/2/2020). Massa demo turun kejalan dengan mengendarai truk pasir hingga memblokade jalan Soekarno Hatta Kabupaten Kediri. Aksi tersebut menuntut pencabutan izin pengolahan tambang oleh perusahaan yang dinilai mengancam keberlangsungan mata pencaharian penambang pasir manual. Ditambah aksi demo ini buntut dari perseteruan antara pencari pasir secara manual dengan perusahaan tambang yang hendak mengeksploitasi lahar Gunung Kelud. Tak berselang lama setelah pertikaian, lima orang sopir truk diamankan Polres Kediri. Mereka terjaring operasi lalu-lintas saat mengangkut pasir hasil penambangan. Para sopir oleh polisi dijerat Undang-Undang Minerba karena membawa pasir ilegal. "Inikan tidak fair. Setelah kami ada pertemuan dengan perusahaan tambang. Lima orang teman sopir truk diamankan. Mereka terkena operasi lalu-lintas. Tetapi dijerat dengan Undang-Undang Minerba. Saya tidak tahu persis, tetapi kami menuntut supaya teman sopir dibebaskan," kata Tubagus Fitrajya, korlap aksi. Dari lima orang sopir truk yang diamankan, dua diantaranya kemudian dilepaskan oleh petugas. Sementara tiga lainnya masih ditahan. Untuk itu, para sopir dan pencari pasir manual menggelar aksi solidaritas dengan tuntutan supaya DPRD Kabupaten Kediri ikut memperjuangkan aspirasi mereka meminta agar ketiga sopir dilepaskan. Menurut Tubagus, penangkapan sopir truk yang dilakukan aparat kepolisian karena lemahnya posisi mereka dihadapan hukum. Pencari pasir manual ini tidak dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga usahanya dalam mencari makan sangat beresiko hukum. Padahal usaha tersebut sudah dilakoni sejak turun temurun. Mereka yang tinggal di kawasan lereng Gunung Kelud merasa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan berkah dari muntahan lahar setiap kali gunung berapi itu erupsi. Masyarakat mencari pasir dari lahar Kelud secara tradisional. Namun dengan kehadiran perusahaan penambangan pasir yang telah berizin, kini mengancam mata pencaharian mereka. "Kami minta supaya DPRD ikut memperjuangkan kami dan mendapatkan payung hukum," imbuh Tubagus yang berdiri diantara para pencari pasir dan sopir truk. Tubagus dan perwakilan massa sempat bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya didapatkan kabar apabila pihak kepolisian bersedia melepaskan tiga sopir truk tanpa syarat. Kabar tersebut langsung disambut dengan suka cita. Bahkan, ada beberapa orang massa aksi yang sujud syukur di aspal yang panas. "Kita patut bersyukur karena tuntutan kita dikabulkan. Tiga teman sopir truk akhirnya dibebaskan tanpa syarat. Mari kita bersyukur bersama dan setelah ini kita pulang dengan tertib dan jangan ada yang berbuat anarkis," ucap Tubagus dihadapan massa yang disambut dengan sorakan. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto belum dapat dikonfirmasi tentang persoalan tersebut. Pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu bersama perwakilan penambang langsung menuju ke Polres Kediri untuk menemui Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Sedangkan Kasubbag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Pasalnya, kasus tersebut kini dalam pembahasan oleh Kapolres Kediri bersama tim penyidik yang menangani. "Pak Kapolres masih rapat membahas hal tersebut," tegas Iptu Purnomo. Untuk diketahui, aksi unjuk rasa ini melibatkan kurang lebih 1000 orang massa dari pencari pasir dan sopir truk. Sementara armada truk yang dikerahkan dalam aksi blokade jalan kurang lebih 250 unit. Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan jawaban bahwa tiga sopir truk yang sempat ditahan akhirnya dibebaskan. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU