Tiga Pria Surabaya Ini Beli Barang Haram Patungan, Lalu Gelar 'Pesta' Ramai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2018 13:15 WIB

Tiga Pria Surabaya Ini Beli Barang Haram Patungan, Lalu Gelar 'Pesta' Ramai

SURABAYAPAGI.com, SURABAYA - Tiga pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya saat menggelar pesta sabu di atas rel kereta api (KA) di daerah Ngaglik. Ketiga pria yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Benowo, yakni Dana Putra Pratama (21) dan Bayu Kurnia (21), asal Jl Kapasari Pedukuhan Surabaya serta Soekono (41), warga Jl Gubeng Klingsingan Surabaya. Mereka ditangkap Senin (26/2/2018) malam. Para pelaku diciduk polisi, bermula ketika Bayu usai membeli sabu. "Bayu membeli sabu di wilayah Sidotopo. Dia membeli satu poket sabu kepada orang yang biasa dipanggil cak," sebut Kompol Mahmud, Kapolsek Benowo Surabaya, Rabu (28/2/2018). Selanjutnya, Bayu mengajak kedua temannya Putra Pratama dan Seokono menggelar pesta sabu. Polisi yang tak imgin buruannya kabur, akhirnya meringkus Bayu dkk yang sedang asyik nyabu di atas rel kereta api (KA). Dari penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,33 gram dan alat nyabu sebagai barang bukti. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat L 6216 L milik salah satu pelaku. Saat diinterogasi, pelaku memgaku membeli sabu dengan cara patungan tiga orang. "Ketiganya patungan Rp 50 ribu per orangnya untuk membeli sepoket hemat sabu," terang Mahmud. (cr/sry)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU