Tiga Pengedar Sabu di Probolinggo Diringkus, Sabu Disembunyikan di dalam He

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Des 2019 14:12 WIB

Tiga Pengedar Sabu di Probolinggo Diringkus, Sabu Disembunyikan di dalam He

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo Polsek Mayangan kota Probolinggo berhasil membekuk tiga orang kurir narkoba jenis sabu sabu. Dari ketiganya polisi menyita barang bukti sabu sabu senilai 1,75 gram. Ketiga pria tersebut adalah MS (34) warga Kabupaten Lumajang, RA (28) Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dan SR (34) warga Kota Probolinggo. Kendati demikian, ketiga tersangka diamankan di tempat berbeda beda. "Ketiga pelaku ditangkpa di tempat yang berbeda," kata Kapolsek Mayangan Kota Probolinggo, Kompol Firman Wahyudi, Jumat (20/12/2019). Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu sabu yang disembunyikan para tersangka di dalam helm dan tas yang mereka bawa. "Total sabu yang dibawa ketiga pelaku ini didapatkan seberat 1,75 gram. Mereka semuanya berprofesi sebagai wiraswasta," ujarnya. Ketiga tersangka terancam pasal 112 dan 114 undang undang RI nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU