Tiga Pengedar Okerbaya Dibekuk Polsek Patrang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Mar 2018 19:02 WIB

Tiga Pengedar Okerbaya Dibekuk Polsek Patrang

SURABAYAPAGI.com, Jember - Jajaran Polsek Patrang berhasil menangkap penjual okerbaya berlogo (Y) saat melakukan patroli di Kelurahan Jember Lor pada jari Rabu, (14/3/18) sekitar pukul 19.00 wib. Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial S (29) beralamat di Tegal Gede yang memperoleh barang tersebut dari MR (23) dan YUP (26). "Kebetulan tersangka ini pengangguran dan dia juga beralamat di Tegal gede," ucap Kapolsek. Kapolsek Patrang AKP Mahrobi Hasan, Spd mengatakan jika ketiga pemuda ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Tiga pemuda ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kita amankan dengan tuduhan melanggar undang-undang kesehatan," tambahnya. Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip obat/pil warna putih berlogo (Y) masing-masing 10 butir dengan jumlah total 35 butir, uang tunai Rp 9.000, hp merk advan warna hitam, 20 plastik klip obat warna putih ( Y) masing-masinh 10 totalnya 200 butir dan 1 plastik juga berlogo (Y) jumlah 5 butir obat siap edar, uang tunai Rp 325 ribu, hp lenovo warna hitam juga kami amankan.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU