Tiga Copet Jalanan, Keok Ditangan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 18:40 WIB

Tiga Copet Jalanan, Keok Ditangan Polisi

SURABAYAPAGI.com,Jember-Diwilayah Hukum Polres Jember Pencopet yang sering beraksi di dalam bus PO. Restu jurusan Surabaya-Banyuwangi tertangkap Oleh Penegak Hukum Polres Jember Keresahan penumpang Bus dengan Àksi copet barang berharga milik penumpang saat mereka lengah atau tertidur, aksinya Kini apes buat tiga kawanan tersangka copet bus akhirnya berakhir di tangan Penegak Hukum, Tidak saja gagal memcopet tetapi ke tiga tersangka yang memang sudah menjadi target pihak berwajib ini berhasil dilumpuhkan Press Converence Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH SIK MH. Menjelaskan pada 27//3/18,bermula dari laporan warga yg kehilangan atau korban pencopetan didalam Bus PO. Restu jurusan Surabaya-Banyuwangi beberapa waktu yang lalu dan mengenali salah satu pelaku lalu melaporkannya ke kantor Polisi terdekat,'Ujar Kapolres Lanjut Kapolres Kepolisian Polres Jember akhirnya berhasil Membekuk 3 Kawanan Pencopet yang ternyata bekerjasama dengan kru Bus PO. Restu,"Katanya Lanjut Kusworo Ketiga Pelaku yang berinisial (MZ) 20 tahun warga Kenjeran Surabaya, HS 35 tahun warga Rambipuji Jember, dan MH 20 tahun,warga Bangsalsari Jember, Menurut Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. pelaku yang berinisial HS merupakan sopir Bus PO. RESTU dan merupakan otak Komplotan Spesialis Copet Penumpang Bus dan Dua lainnya merupakan Kondektur dan Kernet Bus,Dari hasil Penangkapan tersebut ditemukan juga senjata rakitan yang dimiliki oleh HS (Sopir),"Terangnya Menurut Ketiga Pelaku ini aksi dilakukan Apabila setoran yang diserahkan tidak memenuhi target,"katanya Akibat perbuatannya Ketiga Tersangka atau pelaku ini harus mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Karena telah Melangggar Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan untuk tersangka HS (sopir) juga akan dikenakan UU No.21 tahun 51 tentang UU Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara,"Tegas Kapolres.(ndik)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU