Tiga Belas Publik Figur Menambah Daftar Panjang Ikut Me miles

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 18:50 WIB

Tiga Belas Publik Figur Menambah Daftar Panjang Ikut Me miles

Surabaya Pagi, Surabaya - Setelah dilakukan gelar perkara, dan hasil keterangan Eka Deli, penyidik Direskrimsus Polda Jatim akan memanggil tiga belas figur publik lagi dalam kasus dugaan investasi ilegal Memiles beromzet Rp761 miliar. Dua di antaranya penyanyi wanita terkenal dan satu grup band kenamaan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan keterangan Eka Deli Mardiyana selaku koordinator artis di Memiles, total tiga belas figur publik yang pernah bersentuhan dengan Memiles. Empat orang sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika. Baru Eka dan Ello yang memenuhi panggilan. "Sebelas ditambah dua, berarti ada tiga belas public figure yang akan kami panggil lagi," kata Trunoyudo, (14/1/2020). Pamen tiga melati dipundak menjelaskan, sebelas artis yang akan dipanggil itu ialah, "Ada AP, kemudian SB, ada MJ, ada PM, ada MA, ada R, ada TJ, ada SS, ada RG, kemudian ada C, dan ada DLM, ini satu kesatuan (satu grup). Sejauh ini keterangan yang kita didapatkan mereka ikut meramaikan (acara Memiles), nah itu perlu kita konfirmasi." Informasi diperoleh, tiga inisial dimaksud Trunoyudo ialah Siti Badriah untuk SB, mulan Jameela untuk MJ, dan grup band DMassiv untuk D. Manajemen Siti Badriah sudah pernah mengklarifikasi bahwa biduanita dangdut itu tidak pernah bergabung sebagai member di Memiles. "Dari sembilan, ada satu grup (DMassiv)," ujarnya. Aparat Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan aplikasi Memiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam sejak delapan bulan lalu. Hanya dalam waktu selama itu, Memiles berhasil merekrut anggota sebanyak 264 ribu orang dengan omzet lebih dari Rp761 miliar. Itu masih berupa uang tunai, belum aset berupa bangunan dan aneka barang lainnya. Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu dua pentolan Memiles, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, dan tim IT PT Kam and Kam berinisial PH. Dari tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp122 miliar, belasan unit mobil, dan ratusan aneka barang.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU