Tidak Sesuai Standart, Puluhan Motor di Jombang Disita Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Des 2019 20:05 WIB

Tidak Sesuai Standart, Puluhan Motor di Jombang Disita Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan sepeda motor dengan kondisi tidak standart disita, selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2019 yang digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Jombang, Jawa Timur. **foto** Dalam jangka waktu kurang lebih dari satu minggu, sebanyak 52 sepeda motor ditindak lantaran menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standarisasi yang diatur undang-undang. Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, selain knalpot brong, sepeda motor yang menggunakan ban kecil maupun asesoris kelengkapan yang tidak sesuai standar. "Hal ini kita lakukan untuk mencegah aksi balapan liar ataupun konvoi para pengendara sepeda motor. Agar tidak membahayakan bagi pengendara maupun orang lain," katanya, saat rilis di halaman Mapolres Jombang, Selasa (31/12/2019). **foto** Boby menjelaskan, hal itu yang biasa semarak dilakukan ketika akan pergantian tahun seperti saat ini. Sehingga, polisi mengantisipasi dari awal dengan melakukan razia dan penindakan. "Kita berharap, tentu hal ini bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan perayaan malam tahun baru bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar, tidak merugikan bagi pengendara dan masyarakat lain," jelasnya. Menurut Boby, untuk masyarakat atau pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan ban kecil, maupun asesoris yang melanggar aturan undang-undang, dilakukan penindakan hukum. "Kita langsung tilang bagi pengendaranya," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU