Tidak Sah, Gedung Putih Enggan Kooperatif dengan Partai Demokrat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 16:18 WIB

Tidak Sah, Gedung Putih Enggan Kooperatif dengan Partai Demokrat

SURABAYAPAGI.com - Tidak sah secara konstitusional, Gedung putih menolak bekerja sama terkait penyelidikan pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang digelar oleh Partai Demokrat. Melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua Parlemen Partai DemokratNancy Pelosi dan tiga petinggi partai. Gedung Putih secara resmi menolak kooperatif dan menyatakan bahwa penyelidikan pemakzulan itu tanpa dasar dan tidak sah secara konstitusional. Dilaporkan BBC Rabu (9/10/2019), terdapat tiga komite DPR AS dari Demokrat yang memimpin penyelidikan pemakzulan terhadap Trump. Investigasi itu dimaksudkan mencari tahu apakah presiden 73 tahun itu sengaja menahan bantuan Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden. Joe Biden adalah mantan Wakil Presiden AS yang diprediksi menjadi lawan terkuat Trump dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2020 mendatang. Surat boikot itu muncul beberapa jam setelah Duta Besar untuk Uni Eropa hadir dalam pemanggilan untuk memberi kesaksian penyelidikan. Gedung Putih keberatan bahwa penyelidikan pemakzulan Trump dilakukan tanpa melalui proses voting di DPR. Padahal penyelidikan pemakzulan pada tiga presiden AS sebelumnya (Andrew Johnson, Richard Nixon, dan Bill Clinton) selalu melalui proses pemungutan suara DPR. Proses tanpa voting DPR belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa kita. Dalam setiap kesempatan sebelumnya untuk penyelidikan pemakzulan presiden telah ada pemungutan suara dari DPR, " kata seorang pejabat senior administrasi. Whistleblower penyelidikan pemakzulan Trump juga menjadi salah satu perhatian Gedung Putih. Identitas pembocor rahasia yang menuduh Trump secara tidak pantas melibatkan Ukraina dalam pemilihan presiden 2020 itu dilindungi oleh Demokrat. "Seharusnya tidak ada situasi di mana Anda dapat memiliki saksi utama, penuduh dalam penyelidikan pemakzulan, dan presiden tidak pernah bisa tahu siapa penuduh itu dan tidak pernah bisa memeriksanya," kata pejabat senior administrasi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU