Tidak Member, Top Up, Terima Aliran Dana Dari PT Kam and Kam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jan 2020 14:26 WIB

Tidak Member, Top Up, Terima Aliran Dana Dari PT Kam and Kam

Surabaya Pagi, Surabaya Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Ari Haryo Sigit (AHS) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal MeMiles di Polda Jatim Rabu, (22/1/2020). Ia turut dimintai keterangan karena diduga menerima aliran dana dari PT Kam and Kam, perusahaan yang menjalankan MeMiles. "Inilah yang kami tangani (dan dalami), berapa aliran dana yang diterima dan sebagai apa (AHS). Namun, di dalam (MeMiles) ini tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan Rabu, (22/1/2020). Berbeda dengan AHS, istrinya, FFC tercatat menjadi anggota MeMiles. Begitu juga dengan anggota keluarga lainnya di lingkungan keluarga Cendana, IAR, juga bergabung sebagai member MeMiles. "Kalau istrinya (FFC) memang top up dan member,"ujar mantan Wakil Kepala Baharkam Polri itu. **foto** Selain uang, ada dua mobil mewah yang diterima tiga anggota keluarga Cendana itu dari MeMiles. Reward tersebut kini sudah dalam penguasaan penyidik untuk disita sebagai barang bukti. "Bersamaan AHS, tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah (disita dari AHS dkk), jam dua belas ini nyampek (Surabaya)," ujar Luki. Selain AHS, diperiksa pula di hari yang sama perancang busana kenamaan, Adjie Notonegoro. Ia diketahui bergabung dengan MeMiles selama dua bulan, namun belum melakukan top up dan reward. "TJ (Tata Janeeta, nanti dijadwalkan diperiksa) jam dua," kata Luki. Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. **foto** Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU