THR ASN Cair Mei 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Feb 2019 12:19 WIB

THR ASN Cair Mei 2019

SURABAYA PAGI, Jakarta - Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengatakan, pihaknya sedang menyusun Peraturan Pemerintah sebagai landasan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dicairkan pada Mei 2019. Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/2), mengatakan peraturan terkait pemberian THR, termasuk gaji ke-13 ASN, sudah ditetapkan dalam APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018, dan mulai berjalan Januari tahun ini. "Karena THR Hari Raya 1 Juni 2019, dan libur bersama 1-7 Juni 2019, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama itu, bulan Mei. Oleh karena itu, PP-nya disiapkan mulai sekarang," ujarnya. Menkeu mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menyusun PP tersebut. Selain itu, Kemenkeu juga masih menunggu laporan Kementerian PAN-RB terkait verifikasi jumlah PNS yang berhak mendapatkan THR. "Menteri PAN akan mengidentifikasi berapa jumlah ASN yang masuk di dalam hak mendapatkan THR dan gaji ke-13, termasuk di Pemda yang sudah kita sampaikan. Ini Sisanya sampaikan yang berhak sesuai UU APBN," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU