Tetapkan Tiga Remaja Sebagai Tersangka, Terkait Video Viral Sholat Sambil J

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jan 2020 09:29 WIB

Tetapkan Tiga Remaja Sebagai Tersangka, Terkait Video Viral Sholat Sambil J

SURABAYAPAGI.COM-Polisi berhasil menangkap tiga remaja yang videonya viral karena sholat sambil joget-joget di Pangkep, Sulawesi Selatan, dan kini diperiksa polisi. "Masih proses pemeriksaan di polres malam ini," ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, Selasa (7/1/2020) malam. Setelah menjalani penyidikan mereka kini ditetapkan menjadi tersangka. "Iya (ditetapkan jadi tersangka)," ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada wartawan, Kamis (9/1/2020). Ibrahim menjelaskan, video yang viral di media sosial tersebut berdurasi sekitar lima menit. Tampak tiga orang remaja sedang salat sambil joget-joget. "Itu lagi salat. Cuma ada sedikit bercanda lah. Saya lihat saja (videonya), iya adagitu-gitu (joget-joget)," ujar Ibrahim. Mereka adalah AR dan KH, yang berperan sebagai makmum dalam video salat. Lalu seorang remaja lainnya masih di bawah umur, yakni TS, perekam video yang viral. "Satu lagi imam salat yang kemarin sempat buron sekarang sudah menyerahkan diri. Cuma kami belum bawa ke Polres karena lokasinya di pulau, cuaca buruk," sambung Ibrahim. Perbuatan remaja ini kemudian diselidiki polisi setelah viral di media sosial dan meresahkan warga. Penangkapan para remaja juga didasari laporan polisi. Para tersangka kini dijerat polisi dengan Pasal 156 huruf (a) juncto 55, 56 KUHPidana.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU