Terus Dorong UMKM, Pemerintah Permudah Izin Usaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Des 2019 16:04 WIB

Terus Dorong UMKM, Pemerintah Permudah Izin Usaha

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sejumlah kebijakan telah disiapkan pemerintah untuk meningkatkan sektor Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Salah satunya, rencana untuk meningkatkan target penyaluranKredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp190 triliun pada 2020. "Pemerintah meningkatkan penyaluran KUR dari yang awalnya sebesar Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto dalam sambutannya di acara Penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Gedung Ali Wardana, Kamis (19/12/2019). Selain itu, Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartartomenjelaskan rancanganOmnibus Lawakan menyederhanakan pengurusan izin bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Rencananya, dengan penyederhanaan tersebut, nantinya pengusaha yang mau mengurus izin usaha hanya perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Untuk UMKM, kami sudah tidak lagi membutuhkan perizinan. Hanya mempersyaratkan KTP, NIK (Nomor Induk Penduduk) menjadi penting. Kami akan mendorong single data," kata Airlangga di Jakarta. Hal tersebut dicanangkan untuk memudahkan UMKM untuk membuat lembaga berbasis hukum ini akan diproteksi terhadap kebangkrutan. Jadi jika UMKM mengalami kebangkrutan, tapi dapurnya (rumah tangga) tidak terganggu. Ini masuk di dalam omnibus law. Secara aturan jelas, Menko Airlangga tidak merincikan lebih dalam. Hanya saja kata dia, regulasinya nanti akan masuk dalam undang-undangomnibus law. Kebijakan-kebijakan ini diberikan atas keberhasilan UMKM Indonesia yang telah menyumbang 60% dari Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dari total sektor UMKM yang berjumlah 62,9 juta unit usaha. "Selain itu, UMKM juga turut berperan mempekerjakan 116 juta orang," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis (19/12/2019). Ia mengatakan, kontribusi positif sektor ini merupakan hasil kerja sektor UMKM sendiri dan bauran kebijakan pemerintah. Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan kemudahan pembiayaan dari usaha mikro yang belum laik bank (unbankable) hingga usaha menengah yang telah laik bank.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU