Tertiblah Berlalu Lintas, Jika Tak Ingin Kena E-TLE

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 11:13 WIB

Tertiblah Berlalu Lintas, Jika Tak Ingin Kena E-TLE

Surabaya Pagi, Surabaya Kedepan, pengendara motor harus lebih patuh terhadap rambu lalu lintas, jika tak ingin kena sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-Tilang. Pasalnya, mulai hari ini E-TLE (16/1/ 2020), resmi diberlakukan di Surabaya. Sistem ini pun siap mencatat dan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Hal ini ditegaskan Kakorlantas Irjen Istiono didampingi Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan hingga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan langsung program ini. Dalam sambutannya, Istiono menyebut sejak diresmikan beberapa waktu lalu di Jakarta, Polda Jatim cukup aktif mendukung program ini. Namun, sistem yang dibuat di Jatim ini lain. "Kebijakan ETLE ini merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien. Ini merupakan satu sistem hukum di atas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan menjanjikan data kendaraan bermotor secara otomatis," kata Istiono di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). "Yang lebih membuat kaget, kata Pak Luki karena eranya sudah 4.0, jadi program ini mengarah pada aktifitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan manusia utamanya. ETLE manfaatnya banyak sekali dan yang dibuat Jawa Timur sungguh lain," imbuhnya. **foto** Lalu, apa yang membedakannya? Istiono menyebut kamera yang digunakan di Surabaya ini kemampuan pendeteksinya lebih bagus. Bahkan, kamera yang digunakan di Surabaya akan dijadikan standar untuk daerah lain. "Padahal yang kita berikan ke jajaran ini standarnya masih standar merk dunia. Tapi di Jawa Timur, lewat Bu Risma ini di E-TLE di sini sesuai dengan kemauan kita, karena tenaga ahli langsung dari ITS, jadi ini sangat bagus sekali kalau perlu menjadikan proyek di sini dan akan dijadikan standar untuk wilayah wilayah lain, supaya kita pakai line-nya Jawa Timur," paparnya. Nantinya, Istiono menyebut e-tilang akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar. Pihaknya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat. "Rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Untuk mendukung program E-TLE ini yakni untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran. Karena perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur," ungkapnya. Selain itu, Istiono berharap langkah ini bisa diikuti oleh Polda lain di seluruh Indonesia. "Tentunya ini akan diikuti oleh Polda dan kota lainnya dan tapi sudah diperintahkan untuk Jawa Timur harus segera diikuti oleh Polres-Polres. Saya mohon juga support dukungan daripada wali kota dan bupati Jawa Timur untuk support masalah seperti ini yang ditekan oleh Bapak Kapolda Jawa Timur," harapnya. Sebelum diresmikan hari ini, e-tilang telah diuji coba selama seminggu mulai Rabu (8/1). Setiap harinya, polisi menindak rata-rata 100-an kendaraan yang didominasi pelanggaran masyarakat yang tak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu hingga marka dan bermain ponsel.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU